Tak Pernah Dihuni, Anggaran 3 Rumdis Pimpinan DPRD Muarojambi Bebani Keuangan Daerah Ratusan Juta Rupiah -->
Cari Berita

Tak Pernah Dihuni, Anggaran 3 Rumdis Pimpinan DPRD Muarojambi Bebani Keuangan Daerah Ratusan Juta Rupiah

tuntas.co.id



MUAROJAMBI - Tiga unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muarojambi diduga tidak pernah ditempati. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) terus dinikmati bertahun - tahun. 

Adapun tiga unit rumah dinas tersebut yakni, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Yulia Setia Bakti berserta kedua Wakilnya, Ahmad Haikal dan Agustian Mahir. 

Dimana ketiga unsur pimpinan DPRD Muarojambi tersebut, diduga masih tetap menikmati tunjangan rumah tangga dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi sampai sekarang, meskipun tidak pernah menempati Rumdisnya. 

Tentunya bila benar dugaan tersebut, sangat disayangkan karena selain menyalahi fungsi peruntukan rumdis, dan membebani Ratusan Juta keuangan daerah pertahunnya.

Menanggapi permasalahan ini, Masrul Ahmad Ripin salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sengeti yang juga merupakan mantan anak dari Bupati Muarojambi Ahmad Ripin mengatakan, seharusnya pihak legeslatif itu adalah corongnya permasalahan ini, karna fungsi mereka adalah legelisasi, pengawasan dan bajeting 

"Kalau mereka sendiri saja sudah melanggar serta tidak mentaati peraturan, bagaimana fungsi mereka itu bisa berjalan dengan baik dan benar di Kabupaten Muarojambi ini," Ucap Masrul Ahmad Senin (1/2/21)

Selain itu, mirisnya kondisi Rumdisnya dewan ini juga menjadi contoh cerminan wajah DPRD Muarojambi yang diduga tidak benar-benar menjalankan fungsinya selaku legeslatif. Dimana tiga rumdis dewan Muarojambi ini dalam keadaan tidak terurus akibat tidak benar - benar ditepati.

Seperti terpantau, rumah ketua DPRD Muarojambi yang saat ini menjadi tempat penitipan belasan mobil dinas yang rusak dan dua rumah wakilnya yang tidak terurus hingga ditumbuhi tingginya rerumputan. 

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Muarojambi Ahmad Riduwan ketika ditemuin terkait permasalahan ini belum memberikan keterangannya. Ia hanya mengatakan tunggu. 

"Nanti ya, saya lagi mau ke Pengadilan Negeri, nanti ya!," kata Sekretaris Dewan Ahmad Riduwan. 
(ENDANG)