Polres Muarojambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Desa Kasang Pudak -->
Cari Berita

Polres Muarojambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Desa Kasang Pudak

tuntas.co.id

Dua Pelaku Yang Berhasil Diamankan Reza Fahlevi dan Andi Saputra. (Poto : Endang) 


MUAROJAMBI - Jajaran Polres Muarojambi berhasil amankan dua orang pencuri sepeda motor di Lorong Tanjung Nangko Rt 17 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi
 
Pelaku Reza Fahlevi (24) warga lorong Pesantren Desa Kasang Pudak dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo melakukan pencurian pada 6 November tahun 2020 lalu 

Aksi pencurian tersebut mereka lakukan di kebun milik korban Masmuam warga Rt 01 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi

''Kajadian ketika Korban bersama istrinya Siti Maimunah berboncengan dari rumah menuju Kebun di Lorong Tanjung Nangko RT.17 Desa Kasang Pudak, sampai di kebun motor Honda Vario Warna Putih dengan Nomor Polis BH 3207 ZN miliknya diparkiran di depan pondok kebun," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto Melalui Kasubag Humas Polres AKP Amradi

Dengan kondisi kunci kontak berada di sepeda motor tersebut, korban langsung melanjutkan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang. Sekitar pukul 10.00 Wib korban dan istrinya istirahat, baru menyadari bahwa motor miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan pondok. 

''Pada 6 November tahun 2020 lalu korban Masmuam melaporkan kepolisi jika motor miliknya telah hilang. Usai menerima laporan pada Selasa (3/2/21) polisi berhasil menangkan pelaku Reza Fahlevi sedang berada diwarung di Desa Kasang Pudak, berbekal informasi dari informan," ujar Amradi Minggu (7/2/21)

Ketika diamankan di warung pelaku tidak ada perlawanan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku motor yang ia curi telah digadaikannya kepada Andi Saputra sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dengan tempo 1 bulan, namun Pelaku tidak menembus kembali motor tersebut. 

" Tim Opsnal Polres Muarojambi langsung menuju rumah Andi Saputra dan didapati bahwa benar motor Honda Vario milik korban ada dirumahnya dengan kondisi warna yang semula putih menjadi hitam dan Nopol yang semula BH 3207 ZN berubah menjadi BH 4373 IQ," sampainya

Lebih lanjut dikatakan AKP Amradi sekira pukul 04.00 Wib pelaku Andi Saputra berhasil diamankan beserta Barang Bukti di rumahnya tanpa ada perlawanan.

"Saat ini pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Muarojambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tutup AKP Amradi 
(ENDANG)