Pengamat Merasa Janggal Kabag Hukum Muratara Bicara Soal Keuangan -->
Cari Berita

Pengamat Merasa Janggal Kabag Hukum Muratara Bicara Soal Keuangan

tuntas.co.id

Syapran Suprano. (Poto : Ist)


Muratara - Persoalan Kas Daerah kosong di Kabupaten Muratara sepertinya belum habis, bahkan menimbulkan persoalan baru bagi publik, hal ini terkait penjelasan Kabag Hukum Setda Muratara yang mengatakan bahwa kas daerah dalam keadaan baik baik saja.

Dikutip dari Linggau Update, Pusat kurang transfer Jadi pemicu keuangan daerah Muratara. Dikatakan Kabag Hukum, saat ini dampak kurang transfer belanja DAK langkah diambil Pemda Muratara dan tim OPD melalui Musyawarah, berkoordinasi dan rapat bersama pihak Legislatip DPRD Muratara akhirnya hutang dianggaran tahun ini juga diterbitkan Peraturan Bupati (PERBUB) Nomo 88 Tahun 2020, tentang Mekanisme Penundaan Pembayaran Belanja Daerah.”PERBUB sah, itu hasil rapat Eksekutif dan Legislatif,” katanya.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik, Muratara Lubuk Linggau Musirawas (MLM) Syapran Suprano heran dengan statemen tersebut. Menurutnya terkait statemen tersebut adalah akibat target transfer dari pusat sebesar 800M terealisasi hanya 600M.

“Menurut saya agak janggal, karena ini persoalan keuangan dan yg lebih memahami itu adalah BPKAD, bukan Kabag Hukum. Apakah tupoksi Kabag Hukum itu menjadi jubir Pemkab dalam hal kondisi Keuangan ? kemana Kabag Keuangan dan kepala BPKAD ?” tanya Syapran. Selasa (2-1) 

Syapran juga juga membaca di salah satu media online menurut salah satu pejabat di Muratara mengatakan bahwa dana dari pusat sdh ditransfer dgn total 783.85 M terdiri dari DAK Reguler 46.8 M, DD 100.8 M dak sisanya DAK lainnya. Sementara dana JKN sudah ditransfer dari provinsi sebesar 3.8 M. 

Menurutnya Dari statemen Kabag Hukum tersebut terdapat selisih 187,65 M, selisih ini kemudian memunculkan pertanyaan baru bagi publik, Di sisi lain Wakil Bupati menyatakan bahwa dana Beasiswa 1.9M, JKN 3,8 M, TPG 3.3M sudah di cairkan pada tgl 2-12-2020. Seluruh informasi ini  harus ada penjelasan dari pihak yang menangani bidang keuangan Pemkab Muratara secara transparan bukan dengan statemen apalagi oleh Bidang yang bukan menangani soal arus keuangan daerah.

“Kan semua dapat dicek dari riwayat pada rekening kas daerah dan SPPD yang di keluarkan. cukup itu saja yang dibuka oleh BPKAD dan tidak perlu takut selama tidak ada unsur ‘lain-lain’. Saya heran mengapa BPKAD tidak melakukan itu ?” tutup sayapran.
(*)