Dukung BPK, Ini Rekomendasi Temuan di Muratara -->
Cari Berita

Dukung BPK, Ini Rekomendasi Temuan di Muratara

tuntas.co.id

Korlap aksi Frengki Cs saat jumpa pers. (Poto : Ist)



Muratara - Elemen  Masyarakat yang tergabung dari seluruh perwakilan kecamatan Se-Muratara. Dikordinir oleh Aliansi Pemuda Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan aksi penyambutan kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Muratara. Rabu (4-2-2021) 


Frengki Pratama S. St Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini mengatakan, tujuan Gerakan ini dalam rangka mendukung tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Daerah, agar birokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, demi Muratara yang bersih tanpa Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). 


"Untuk menjadi rujukan atau pertimbangan BPK dalam menjalankan tugasnya, maka kami yang tergabung dalam aksi ini, akan merekomendasikan berbagai persoalan yang menjadi dugaan tindakan melanggar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan dan menjadi temuan yang terindikasi terdapat kerugian negara/Daerah," cetusnya


1. Tekait persoalan Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Non Fisik, terdiri dari DAK Reguler, Penugasan dan Affirnasi ke RKUD sebanyak rp. 62 M.


Namun dibayar pada pihak ke tiga hanya rp. 44 M sisa yang belum dibayar walaupun pekerjaan sudah 100% sekitar rp. 18 M. Kemudian terjadinya Surat Pengakuan Hutang (SPH). Sementara uang rp. 18 M tersebut tidak jelas arah dan peruntukannya


2. Jumlah dana yang di SPH Rp. 182.496.604.564 pada Disdik, Dinkes, PU PR, Perkim, Pertanian dan Perikanan, DLHP, Dinsos, DPP dan KB, Dukcapil, Dispora, Dishub, Disbudpar, Diskominfo, Setda, BPKAD, Kec. Karang Jaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Rawas Ulu. Bersumber Dana DAK fisik/non fisik dan APBD.


3. Dana DID (dana insentif daerah) sebesar Rp. 1,9 M dianggarkan untuk bea siswa IPB namun sampai hari ini belum dibayar.


4. Dana JKN sebesar Rp. 3.889.341.176 dana tersebut bantuan keuangan dari Provinsi untuk premi masyarakat sebanyak 14.000 jiwa.


Uang ini oleh Dinas Kesehatan belum dibayar kepada masyarakat yang berhak. Sedangkan berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa dana ini telah dicairkan oleh Provinsi.


5. Dana covid-19 sebesar Rp. 31.999.568.604 yang disalurkan pada BPBD, DKP, Dinsos, DPMDP3A, Setda, Dinkes, RSUD RUPIT, Diskominfo, Disdik, Disbudpar. Namun Realisasinya hanya rp. 24 M. Sisa rp. 7,2 M.


6. Dana hibah BPBD Pusat ke BPBD Kab. Muratara berjumlah rp. 7 M namun yang terlaksana hanya rp. 6,2 M sisa rp. 800 jt. Tetapi posisi kasda kosong


7. Anggaran pembangunan Rumah Jabatan Bupati tahun 2020 dengan jumlah pagu rp. 1,9 M. Anggaran tersebut tersedia pada Bagian Umum Setda.


Penempatan aset tidak tepat sasaran mengingat rumah yang ditempati Bupati merupakan rumah pribadi, hal ini perlu diinventarisasi lebih lanjut.


8. Anggaran Rumah Jabatan Bupati berjumlah Rp. 1.263.127.200 terdiri dari 76 item sesuai dengan nomor registrasi, merk, ukuran, tahun pembelian 2015-2019. Peralatan ini harus diinventarisasi


9. Alat berat (Traktor, Grader Towed Type, Grader + Attachment, Loader lainnya, Truck Attachment, kendaraan tak bermotor angkutan barang lainnya) berjumlah Rp. 9.205.196.212 alat ini tidak jelas penggunaannya maka perlu untuk diinventarisasi aset.


10. Terkait pembangunan infrastruktur ditahun anggaran 2020 yang diduga dibangun tidak sesuai RAB serta terkesan asal jadi.


"Melihat banyaknya persoalan yang tidak jelas dan merugikan Negara serta perlunya penegakan Hukum. Maka dari itu kami memohon kepada BPKP untuk mengaudit semua anggaran agar negara dan rakyat tidak di rugikan," tegas Frengki

(*)