Diduga Dirut, Kabid dan Jajaran RSUD Ahmad Ripin Turut Nikmati Potongan Insentif Dari Tenaga Kesehatan Covid-19 -->
Cari Berita

Diduga Dirut, Kabid dan Jajaran RSUD Ahmad Ripin Turut Nikmati Potongan Insentif Dari Tenaga Kesehatan Covid-19

tuntas.co.id



MUAROJAMBI - Setidak ada 72 juta lebih uang yang terkumpul dari hasil pemotongan insentif para petugas covid-19 baik perawat serta dokter di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi. 


Hal ini dilakukan, dengan alibi untuk diberikan kepada para petugas non kesehatan seperti kebersihan dan keamanan rumah sakit, yang tidak lagi menerima dana insentif covid-19 karena petugas nonmedis. 


Akan tetapi, sayangnya pemotongan insentif dari para petugas kesehatan covid-19 ini, menuai permasalahan. 


Pasalnya banyak dari petugas Kesehatan yang terkena potongan insentif ini, tidak terima, lantaran diketahui, adanya dari beberapa pejabat serta petinggi RSUD Ahmad Ripin yang juga ikut menerima dari potongan insentif itu. Seperti, direktur, Kabid dan beberapa dari staf rumah sakit. 


Padahal menurut kesepakatan bersama, potongan 10℅ dari insentif para petugas kesehatan covid-19  ini tujuannya hanya untuk diberikan kepada para petugas non kesehatan. 


Tetapi pada kenyataannya, potongan insentif tersebut malah turut dinikmati oleh para petinggi dan pejabat dari RSUD Ahmad Ripin yang nota bene merupakan petugas medis. 


Kabid pelayanan media RSUD Ahmad Ripin, Linda ketika dihubungi via telepon lucunya tidak menampik perihal tersebut. 


Ia membenarkan adanya potongan 10℅ dari insentif para petugas kesehatan covid-19. Untuk diberikan kepada para petugas yang non kesehatan.


Serta ia juga malah mengakui dirinyapun dan dirut dr. Ilham beserta beberapa dari para pejabat di RS ikut menerima uang potongan insentif tersebut. 


Berikut jumlah besaran uang yang diterima di luar non medis yang diduga menjadi permasalahan. 


1. Dirut RSUD Ahmad Ripin, : Rp. 3,5 juta

2. Kabid Pelayanan Medis : Rp. 2, juta

3. Sekertaris : Rp. 1,5 juta

4. Verivfikator : Rp. 3 juta x 3 orang : Rp. 9 juta

6.Yan kep : Rp. 1,5 juta

7. Kabid perencanaan : Rp. 1 juta

8. Anggota Sapras BPJS : Rp. 1,5 juta

9. Anggota Sapranas IPSRS : Rp. 4 juta

10. Anggota Sapranas IPSRS : Rp. 3,2 juta


"Iya benar, daftar penerima itu, yang menerima uang dari potongan insentif para petugas nakes covid-19. Mereka menerima karena tidak mendapatkan insentif, jadi melalui kesepakatan bersama maka insentif yang diterima para petugas covid-19 ini kita potong sebanyak 10% untuk diberikan  kepada petugas cleaning servis, keamanan, dan tukang cuci," Ucapnya. 


Lanjut, entah dengan tujuan apa, kabid yanmed ini malah mengatakan permasalahan ini sudah clear dengan pihak   Kejari Muarojambi. Bahkan ia mengatakan telah berkomunikasi juga dengan Kepala Kejari Muarojambi Meilinda dan sudah tidak ada masalah lagi. 


"Masalah ini sudah tidak ada apa - apa lagi, sudah selesai, jadi tidak ada masalah lagi, saya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dengan kasi pidsus Rudi, bahkan saya juga sudah menghadap langsung Kajari Muarojambi," Terangnya. 


Sementara itu pernyataan kabid yanmed ini berbanding terbalik dengan apa yang disampikan pihak Pidsus kejari Muarojambi yang sudah pindah tugas ke Kalsel, ia mengatakan tidak pernah tahu permasalahan ini. 


"Tahu aja tidak saya masalah ini, terserah lah, lantak lah," Ungkap mantan pidsus Kajari Muarojambi ini. 


Terpisah, hal senada turut disampaikan oleh Kasi intel yang membantah, bahwa tidak pernah Kepala kejari ditemuin oleh Kabid Yanmed itu. 


"Kalaupun ada, kabid Yankes ketemu dengan kajari, kajari hanya meminta surat keterangan sakit pada kabid tersebut, bukan untuk membahas masalah insentif covid-19 yang ini," Ungkap Fauzan Kasi Intel Kejari Muarojambi (ENDANG)