Terduga Inisial BG Pengedar Sekaligus Bandar Shabu Ditangkap di Wilayah Batang Asam -->
Cari Berita

Terduga Inisial BG Pengedar Sekaligus Bandar Shabu Ditangkap di Wilayah Batang Asam

tuntas.co.id


Tanjab Barat - Jajaran Personel Satres Narkoba Polres Tanjab Barat menangkap satu orang terduga pengedar sekaligus bandar sabu di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terduga pelaku inisial BG (38) warga RT 07, Desa Penoban, Dusun Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Didampingi Waka polres Kompol Alhajat Beserta Kasat Narkoba. AKP  Septia Intan Putri Dalam Jumpa pers pres rilis mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah itu.

"Mendapat laporan, personel Satres Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan inisial BG beserta barang Bukti," ungkap Kapolres di Mapolres, Tanjabbar. Sabtu (30/01/21). Dalam pres relisnya.

Adapun barang bukti diamankan polisi berupa 8 paket shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto serta timbangan digital.

"Diduga Barang haram tersebut didapatkan  dari Sumatera Utara Medan, menurut pengakuan terduga pelaku dijemput sendiri," terang Kapolres.

Kapolres menyebut pelaku inisial  BG ini termasuk pemain licin di wilayah Batang Asam dan telah lama diincar pihaknya.

"Sementara Terduga Satu pelaku lagi turut berperan masih DPO, berhasil melarikan diri saat penangkapan di area kebun sawit," tandasnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Polisi menjerat inisial BG dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 (Anto)