Isu Pejabat RSUD Lakukan Nepotisme dan penyelewengan Anggaran, Dr Herlinah : Ada MOU Antara Rumah Sakit Dengan Yang Berkaitan. -->
Cari Berita

Isu Pejabat RSUD Lakukan Nepotisme dan penyelewengan Anggaran, Dr Herlinah : Ada MOU Antara Rumah Sakit Dengan Yang Berkaitan.

tuntas.co.id

Lokasi taman Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten MURATARA



MURATARA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA). Diisukan melakukan nepotisme dan penyalagunaan anggaran dengan menempatkan oknum pada posisi struktural tanpa dasar yang jelas sesuai ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.


Hal itu dikatakan oleh warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa ada oknum yang menjadi humas di RSUD dengan status yang masih dipertanyakan legalitasnya.


"PNS bukan TKS bukan," Cetusnya


Ia menduga bahwa pihak manajemen RSUD melakukan nepotisme dan penyalahgunaan anggaran dengan mengangkat dan memberikan gaji atau intensif  mengunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada oknum yang merupakan suami dari Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD itu.


"Ada yang lapor bahwa di RSUD Rupit ada pegawai tidak jelas status, apakah TKS atau bukan di humas RSUD, gajinya 3,5jt/bulan dengan menggunakan dana yang bersumber dari  BLUD. Yang bersangkutan merupakan suami dari KTU RSUD rupit yang sekarang," Ungkapnya


Ia mengatakan oknum tersebut melakukan hal diluar kewajaran dengan mengikuti Dinas Luar (DL) menggunakan nama Humas yang resmi bertugas di RSUD berstatus ASN.


"DL Makai Nama humas yang ASN. Dia yang berangkat Makai Nama orang" Sebutnya


Menanggapi hal itu Dr. Herlinah ketika dikonfirmasi menepis isu miring yang beredar itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan karena oknum yang diduga merupakan pegawai RSUD berdasarkan Surat Keputusan Direktur dengan memperhatikan peraturan yang ada.


"Ada MOU nya antara rumah sakit dengan yang berkaitan. Status kepegawaiannya jelas, kami direktur tidak sembarangan, pasti ada status kepegawaiannya. Ada SKnya sebagai advokat dan humas," Kata Dr. Herlinah saat jumpa awak media dikediamannya. Senin (04-01-2021)


Selanjutnya kata Herlinah, dana BLUD bisa untuk gaji pegawai, Sedangkan dia adalah pengacara dan humas RSUD.


"Kalau masalah DL bisa dipastikan bahwa dia tidak menggunakan dana APBD, itu istrinya yang DL, istrinya kan KTU, kemudian dia sebagai sopir, atau menemani istrinya," Jelasnya (ari)