Bupati Masnah Serahkan 50 Sertifikat Tanah Gratis Secara Simbolis di Desa Tanjung Lanjut -->
Cari Berita

Bupati Masnah Serahkan 50 Sertifikat Tanah Gratis Secara Simbolis di Desa Tanjung Lanjut

tuntas.co.id


MUAROJAMBI - Bupati Muarojambi Masnah Busyro Selasa (12/1/21) pagi menyerahkan sertifikat secara simbolis pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria.

Acara ini merupakan lanjutan dari acara penyerahan sertifikat tanah melalui video Teleconference oleh Presiden RI Joko Widodo pada Tanggal 5 Januari 2021 lalu

Berlangsungnya acara di lapangan pasar Kamis Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sakernan Kabupaten Muarojambi. 

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, serta dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat.

Dalam sambutan Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi Suharna, ia berharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Lanjut. 

" Sebagaimana kita ketahui, Desa Tanjung Lanjut memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, selain itu terdapat danau tangkas yang berpotensi untuk dijadikan desa eko-wisata dengan pendampingan dan pemberdayaan kita bersama" sampai Suharna

Sambungnya, hari ini program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut telah diselesaikan, sertifikat sebanyak 500 bidang,  diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat sisanya dapat diambil langsung dengan perangkat Desa Tanjung Lanjut

" Tahun 2021 ini Kabupaten Muarojambi ditargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah", ujarnya

Sementara itu Bupati Masnah menyampaikan selamat kepada bapak ibu yang sekarang telah resmi memiliki surat tanah secara sah. pesan saya tentukan skala prioritas apabila butuh modal usaha sertifikat ini memang bisa menjadi jaminan di bank.

" Kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif," sampai Bupati Masnah

Dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Jangning, para OPD, Camat Sekernan. (ENDANG)