SATKER Normalisasi Saluran Desa Tanjung Katung Dari Juni Hingga Kini Belum Ditandatangani Kontrak -->
Cari Berita

SATKER Normalisasi Saluran Desa Tanjung Katung Dari Juni Hingga Kini Belum Ditandatangani Kontrak

tuntas.co.id

     Poto : Ilustrasi 

Muarojambi - Pengerjaan Normalisasi Saluran Desa Tanjung Katung Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi yang dikerjakan pada 8 Juni 2020 lalu hingga kini belum dilakukan penanda tanganan kontrak oleh Satuan Kerja (Satker). 


Terlihat di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muarojambi dengan pagu anggaran senilai Rp 600 juta rupiah yang dikerjakan Cv. Tujuh Gemilang itu proyek selesai tidak adanya penanda tanganan kontrak.


Proyek konstruksi yang di bidangi Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muarojambi seakan tidak dindahkan edaran Bupati Muarojambi tahun 2018 lalu di tujukan OPD-OPD harus mencantumkan penayangan kontrak di LPSE.


Terkait hal itu seakan Satker tidak mengindahkan edaran Bupati Muarojambi pada tahun 2018 lalu, setiap OPD-OPD harus mencantumkan penayangan kontrak di LPSE.


Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Muarojambi, Amar ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp Selasa (24/11/20) tidak menanggapi perihal tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, dilihat di situs LPSE Muarojambi baru dibuat penandatanganan kontrak. (ENDANG).