Polres Muarojambi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal Drilling -->
Cari Berita

Polres Muarojambi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal Drilling

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Dua unit mobil yang mengangkut ribuan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga hasil illegal drilling  diamankan Polres Muarojambi.

Polisi juga berhasil mengamankan dua orang sopir yang membawa BBM tersebut pada Jumat (23/10/20) lalu

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat Pers Rillis Senin (26/10/20) pagi menyebut pelaku beserta barang bukti diamankan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Muaro Jambi guna proses lebih lanjut. 

" Masing-masing pelaku menggunakan mobil jenis Mitsubishi pikup dengan nomor polisi BG 9007 T, dan truk Hino dengan nomor polisi BG 8533 CD. Untuk mobil pickup diketahui mengangkut 1.400 liter minyak mentah, sementara truk hino mengangkut 6.000 liter minyak mentah," Sebut Kapolres 

Dikatakan Kapolres sopir truk Hino bernama Muslihan (42) warga Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi hanya sebagai pengangkut. Satu orang lagi Halawani (41) warga Tanjug Batu, Ogan Ilir Sumsel merupakan sopir sekaligus pengepul dan pemilik mobil pikup.

" Kedua pelaku mengaku membahwa ribuan liter minyak mentah itu untuk diolah ke Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan," sampainya

Lebih lanjut AKBP Ardiyanto mengatakan untuk saat ini kedua pelaku sudah kita ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muarojambi, guna untuk penyidikan lebih lanjut

" Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, atau pasal 480 KUH pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara, dan denda maksimal 40 miliar rupiah." Tutup Kapolres (ENDANG)