Oknum Anggota Polres Muarojambi yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba Ternyata Berpangkat Bripka -->
Cari Berita

Oknum Anggota Polres Muarojambi yang Diduga Menyalahgunakan Narkoba Ternyata Berpangkat Bripka

tuntas.co.id


MUAROJAMBI - Salah satu oknum anggota Polres Muarojambi Berinisial G dikabarkan tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur bersama dua rekannya dalam penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (20/10/2020) lalu.

Barang Bukti yang berhasil di dapat dari dalam tas milik G berupa 10 paket kecil yang diduga sabu.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi membenarkan penangkapan tersebut. oknum Polres Muarojambi yang ditangkap itu berpangkat Bripka.

"Memang benar yang berinisial G itu adalah anggota Polres Muarojambi berdinas di Sat Sabhara berpangkat Bripka," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi, Sabtu (24/10/20).

Dengan tertangkapnya oleh Sat Narkoba Polres Tanjungjabung Timur. proses penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjabtim

" Tertangkapnya oleh Sat Narkoba Polres Tanjabtim (sabak), semua diserahkan ke penyidik polres Sabak," terang AKP Amradi

Lebih lanjut, Amradi menyebutkan, sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, sebagai penegak hukum, polisi juga harus taat terhadap hukum yang berlaku

" Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pun dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi yang memakai narkoba, begitu juga bagi anggota lain yang di Polres Muarojambi," sampainya. (ENDANG)