Kades Ikut Kampanye, Sampai Muncul Intimidasi ke Pendukung HDS-Tullah -->
Cari Berita

Kades Ikut Kampanye, Sampai Muncul Intimidasi ke Pendukung HDS-Tullah

tuntas.co.id

Berkacamata paling belakang oknum kades ikut kampanye. 

MURATARA - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Devi Suhartoni (Hds) - H Inayatulah (Tulah), Ayub Zakaria,SH.MH, Edward Antoni,SH.MH dan Herdiansyah,SH, Suwito, SH. MH menyatakan politik Calon Bupati SS tidak sehat, karena menggunakan berbagai cara seperti penggunaan perangkat desa dan program-program pemerintah dalam kampanyenya. 

Selain itu, melakukan intimidasi serta membangun opini kepada masyarakat agar tidak memilih Hds-Tulah. 


Edward Antoni,SH.MH menjelaskan disenyalir setidaknya  8 Desa dan 2 Kelurahan yang melanggar ketentuan yang masuk dalam catatan tim hukum Hds-Tulah, hal ini berdasarkan laporan dari tim pemenangan hds-tulah dan masyarakat.

8 desa dan 2 kelurahan tersebut terbagi dalam 6 Kecamatan, Rawas Ulu, Ulu Rawas, Karang Jaya, Nibung, Rupit dan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. 

"Kecamatan Rawas Ulu Desa Simpang Nibung oknum istri kades melarang untuk hadir dikampanye hds-tulah. 
Desa Sungai baung perangkat Desa dipaksa untuk membentuk tim 03 oleh oknum, juga melalui program PDAM dengan cara tidak menyalurkan PDAM kepada masyarakat yang mendukung hds-tulah.  Desa Sungai Jauh masyarakat dilarang untuk ikut pertemuan dan kampaye hds-tulah, oleh oknum adik kades  inisial F," jelas Edwar 

Tidak hanya bentuk ancaman atau intimidasi para oknum-oknum ini juga memanfaatkan Program Pemerintahan terkait bantuan Sosial COVID-19. 

"Kecamatan Ulu Rawas Kelurahan Muara Kulam,  oknum lurah mengintimidasi masyarakat untuk tidak menghadiri acara kampanye dan pertemuan tim hds-tulah apabila hadir maka akan diancam pemecatan sebagai Rt dan mencabut kupon bantuan Covid-19. Desa Napal licin,  oknum kades berkampanye 03 kepada masyarakat maupun di mensos," tandas Edwar 

Masih kata Edwar Kecamatan Karang Jaya Desa Sukaraja tim Hds-Tulah diancam dan diteror  melalui wa untuk tidak mendukung HDS-Tullah, Embacang Ilir oknum Kades sudah berkali-kali memobilisasi masyarakat untuk mengajak memilih 03.

Program Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga menjadi sasaran empuk oleh para oknum kades dan Lurah sebagai alat intimidasi. 

"Kecamatan Nibung Desa Jadi Mulya satu, oknum Kades tidak netral dengan berkampanye di media sosial untuk memilih 03. Srijaya Makmur kades melarang tim hds untuk memasang APK. Kelurahan Karya makmur, Lurah mengintimidasi masyarakat dengan proyek PDAM, pembayaran PDAM tidak ditanda  tangani oleh bendahara bagi Masyarkat yang tidak mendukung akan di cabut PDAM," kata Edwar.

Lanjunya Kecamatan Rupit Desa Lawang Agung  masyarakat diintimidasi oleh proyek PDAM dengan cara PDAM adalah sumbangan dari 03, padahal itu bantuan dari proyek Pemkab Muratara dan bagi yang tidak mendukung 03 akan dicabut PDAM. 

"Tanjung Beringin masyarkat diintimidasi oleh 03 untuk tidak mendukung paslon 01," kta Edwar 

Lebih parah lagi Kata Edwar Kecamatan Rawas Ilir Desa Ketapat Bening, kades tidak netral dengan cara mengajak masyarakat mendukung 03 dan melarang mendukung 01. 

Dari berbagai temuan tersebut, Tim Kuasa Hukum pasangan Nomor Urut Satu ini meminta tindakan tegas dari instansi yang berwenang. 

"Berdasarkan data-data diatas, Kami dari tim kuasa hukum Hds-Tulah meminta Bawaslu Kabupaten Muratara dan KPU bertindak tegas serta melakukan kajian untuk bertindak sesuai dengan koridor hukum yang ada, untuk memberikan sangsi bahkan pidana, serta diskualifikasi kepada pasangan Nomor Urut Tiga(3). jika hal ini tidak digubris oleh aparat penegak hukum maupun penyelengara. Maka akan terjadi insiden politik tidak sehat pada Pilkada Muratara," tegas Edwar. (ari)