Sebelum Dilimpahkan ke Kejari 24 Tahanan Polres Muarojambi Dirapid Test -->
Cari Berita

Sebelum Dilimpahkan ke Kejari 24 Tahanan Polres Muarojambi Dirapid Test

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Senin (21/9/20) sabanyak 24 tahanan Rutan Polres Muarojambi di rapid test sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muarojambi demi mengantisipasi penyebaran Covid-19

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kabag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan bertempat ruang Klinik Pratama Polres Muarojambi rapid test. Serta disaksikan instansi terkait memastikan seluruh tahanan aman dari virus Covid-19

" Pemeriksaan rapid test terhadap tahanan yang berada di Polres Muarojambi sebelum dilimpahkan ke Kejari, rapid test di saksikan instansi terkait, memastikan para tahanan aman dari Covid-19, hasil dari rapid test semua tahanan non reaktif," sebut Kapolres Muarojambi melalui Humas Polres AKP Amradi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muarojambi Iptu Khoirunnas juga menyampaikan kegiatan rapid test ini dilaksanakan akhir proses Polres Muarojambi untuk mengeksekusi tahanan yang sudah Inkracht yang selanjutnya dilimpahkan pada Kejari Muarojambi

" Hal ini sesuai kesepakatan Kejaksaan Tinggi Jambi, wakil Kejati bersama Kemenkumham Provinsi Jambi, dengan melaksanakan rapid test, dengan hasil Nonreaktif," Ujar Iptu Khoirunnas (EN)