Lembaga Adat Muarojambi Putuskan Tidak Ada Sanksi Adat Terkait Foto Syur Istri Kades -->
Cari Berita

Lembaga Adat Muarojambi Putuskan Tidak Ada Sanksi Adat Terkait Foto Syur Istri Kades

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Beredarnya foto bugil yang di duga Istri Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi di Media Sosial (Medsos) atau Facebook menjadi perbincangan hangat masyarakat Muarojambi

Pasalnya dari berita yang saat ini beredar tersebar luas foto bugil yang diduga istri Kades tersebut telah merusak nama baik seorang pimpinan desa atau pemangku adat di desanya saat ini

Menyikapi hal itu Kepala Desa Kecamatan Sekernan berinisial S telah mengklarifikasi kejadian ini jika foto bugil yang diduga istrinya sudah di laporkan ke Polda Jambi untuk mencari siapa pelaku yang telah menyebarkan foto tersebut hingga sampai mencuat ke publik

" Itu telah saya laporkan pada hari Senin (1/9/20) malam kemarin, ke Polda Jambi, siapa orang yang telah menyebar foto itu, karna posisi sekarang itu kami adalah korban di sebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Kades Senin (7/9/20)

Sementara itu dirinya juga menyebut untuk absahan atau keaslian foto yang beredar di media sosial belum diketahui apakah itu asli atau tidak

" Jadi untuk sekarang tim penyidik Polda Jambi sedang menyelidiki keaslian foto yang diduga istri saya, jika terbukti benar foto yang beredar itu istri saya, saya tidak akan menutup-nutupinya dan saya terima apapun konsekuensinya jika terbukti benar," ujarnya 

Dikatakannya pula dirinya sudah melakukan sidang adat dihadiri Ketua Lembaga Adat Kabupaten Camat Sekernan, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mendatangi rumahnya menanggapi perihal permasalahan itu

" Kemarin sudah dilakukan musyawarah adat, dihadiri Ketua Adat Kabupaten, Ketua Adat Kecamatan, dan juga Ketua Adat Desa, di mediatori oleh Camat Sekernan, oleh karena itu hasil dari sidang adat memutuskan tidak adanya sanksi adat terkait foto-foto yang tersebar saat ini," cetus Kades

Berdasarkan berita acara yang didapat Tuntas.co.id. Hasil musyawarah adat pada Kamis (3/9/20) bahwasannya peserta musyawarah menyetujui Istri kades tersebut tidak dikenakan sanksi adat

Dari hasil rapat musyawarah adat bertempat di balai desa. Diakui istri kades henpone beliau telah hilang sebelum foto itu beredar dan di dalam musyawarah desa ia selaku Ibu Kades sekeluarga meminta maaf kepada masyarakat setempat. (EN)