Jelang Pilkada, Hds Kembalikan Aset Dua Mobil dan Satu Rumah Dinas -->
Cari Berita

Jelang Pilkada, Hds Kembalikan Aset Dua Mobil dan Satu Rumah Dinas

tuntas.co.id

MURATARA - H. Devi Suhartoni kembalikan dua mobil dan rumah dinas beserta peralatannya. Pasilitas itu digunakan selama menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Rawas Utara Priode 2015-2020.

"Hari ini saya menyerakan Aset Negara, yaitu dua Mobil dan satu rumah dinas komplit beserta isinya. Kata devi saat jumpa pers  dihalaman Rumah Dinas, sabtu (26-09) 

Setiap Pejabat publik yang mencalonkan diri sebagai Kepla daerah diwajibkan menyerahkan seluruh pasilitas  yang dipakai selama ia menjabat, hal itu sudah menjadi peraturan yang telah ditetapkan. 


"Karena itu sudah diatur dalam PKPU bahwa yang mencalonkan diri tidak boleh memakai pasilitas Negara. 

Kurang lebih satu bulan ia minta kepada bagian umum setretariat pemerintah daerah Kabupaten Muratara untuk datang  inpentarisir pasilitas yang ia gunakan selama menjabat. 


"Sebenarnya penyerahan rumah dinas ini suda saya minta dari bagian umum satu bulan yang lalu  untuk di inventori semua  barang-barang yang ada disini, Suda saya tunggu satu bulan tapi tak datang, akhirnya sekarang saya serahkan kepada perwakilan bagian umum, jadi sekarang suda menjadi tanggung jawab bagian umum. Jelas devi sambil mengkerut kening.


Lanjutnya "Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada rakyat Muratara dan Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila belum  banyak yang bisa saya perbuat. 

Penyerahan aset ini diterima oleh Edo perwakilan dari Pemkab Muratara. 

"Saya mewakili Pemkab menerima dua unit mobil dan satu rumah dinas berserta peralatan yang selama ini digunakan pak Devi selaku wakil bupati untuk aktivitasnya sehari-hari,  jadi hari ini pak Devi suda resmi memutus pasilitasnya selaku pejabat, guna mengikuti kontestasi Pilkada muratara," tutup edo. (ari)