Telan Rp2,5 Miliar untuk Rehab Kantor Kejari Muarojambi, Ketua DPRD Sebut Itu Wewenang Bupati -->
Cari Berita

Telan Rp2,5 Miliar untuk Rehab Kantor Kejari Muarojambi, Ketua DPRD Sebut Itu Wewenang Bupati

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Di tengah mewabahnya Covid-19, beberapa anggaran APBD Kabupaten Muarojambi di refocusing untuk penanganan Covid-19, tidak sedikit program prioritas pembangunan fisik dan non fisik di Muarojambi sempat terhenti. 

Dengan demikian Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti menanggapi terkait rehab kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, yang tengah dilakukan pengerjaannya lewat APBD 2020

Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti saat di hubungi Tuntas.co.id melalui via telpon tentang pembahasan rehab kantor Kejari Muarojambi mengatakan, untuk pembahasan rehab itu dari tahun 2019, karena dampak Covid-19, banyak anggaran yang dipangkas dan juga dikurangi 

"Yang menentukan itu bupati, banyak anggaran yang dipangkas dengan adanya Covid-19 ini, banyak juga yang dikurangi," sebut Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti, Rabu (22/7/20).

Dari berita yang sebelumnya pembangunan gedung Kejari ini memakan anggaran yang cukup besar, dimana berdasarkan data yang ada dalam LPSE Muarojambi diketahui bahwa anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 2.5 M.

Sedangkan banyak pekerjaan fisik yang skala prioritas dibatalkan akibat refocusing anggaran tersebut,seperti rehab Kantor Bupati Muarojambi, rehab kantor OPD, pembangunan Jembatan Sungai Bahar dan dan pembangunan Jembatan Pematang Raman.

Tentu menimbulkan polemik dan tanda tanya besar bagi sebagian orang, dimana masyarakat menanyakan seberapa prioritasnya Rehab Kantor Kejari ini sehingga tetap dipertahankan, padahal Tahun 2019 lalu Pemkab Muarojambi baru saja selesai membangun gedung baru untuk pihak Kejari Muarojambi. (EN)