Meski Refocusing Anggaran, Ternyata Rehab Kantor Kejari Muarojambi Tetap Dilanjutkan -->
Cari Berita

Meski Refocusing Anggaran, Ternyata Rehab Kantor Kejari Muarojambi Tetap Dilanjutkan

tuntas.co.id

MUAROJAMBI -Pandemi Covid-19 yang membuat Pemkab Muarojambi melakukan refocusing anggaran, dan membatalkan beberapa proyek fisik yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2020.

Beberapa pekerjaan fisik yang dibatalkan dilaksanakan akibat refocusing anggaran adalah Rehab Kantor Bupati Muarojambi, rehab Kantor OPD, Pembangunan Jembatan Sungai Bahar dan Jembatan Pematang Raman.

Pembatalan pekerjaan fisik ini telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif di Muaro Jambi dan dituangkan dalam APBD Tahun 2020 hasil recofusing, pengalihan anggaran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Penanganan Covid-19 di Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Muarojambi.

Namun ternyata refocusing anggaran ini tak membatalkan pekerjaan Rehab Kantor Kejari Muarojambi, dimana dilapangan terlihat pekerjaan rehab Kantor Kejari Muarojambi telah mulai dilaksanakan.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya bagi sebagian orang, dimana masyarakat menanyakan seberapa prioritas Rehab Kantor Kejari ini sehingga tetap dipertahankan, padahal Tahun 2019 lalu Pemkab Muaro Jambi baru saja selesai membangun gedung baru untuk pihak Kejari Muarojambi.

Untuk diketahui bahwa pembangunan gedung Kejari ini memakan anggaran yang cukup besar, berdasarkan data yang ada dalam LPSE Muarojambi diketahui bahwa anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,5 M.

Dalam situs LPSE Muarojambi di halaman Pemenang Rehab, Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi dimenangkan oleh CV. Sahabat Mitra Sejati, dengan harga penawaran Rp 2,449 Miliar. 

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muarojambi Tamzil saat dihubungi via telpon membenarkan bahwa pekerjaan rehab Kantor Kejari telah mulai dilaksanakan.

"Iya memang akan mulai dilaksanakan pekerjaan rehab Kantor Kejari Muarojambi, besok kontrak akan ditandatangani," jawab Tamzil. (EN)