Mahasiswa Muratara Minta ASN yang Tak Netral di Pilkada Dihukum Setimpal -->
Cari Berita

Mahasiswa Muratara Minta ASN yang Tak Netral di Pilkada Dihukum Setimpal

tuntas.co.id

MURATARA - Baru baru ini beredar kabar mengenai dugaan ketidak  netralan ASN selaku  abdi negara di Kabupaten Musirawas Utara.

Hal ini menuai perhatian kaum intelektual yang sedang berkecimpung di dunia kampus.

Insanur Rohman, Mahasiswa UIN Jambi yang juga Anggota HIMATARA JAMBI mengatakan  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan SE Mendagri Nomor B/7l/M.SM.00.00/2017, sangat jelas poin perpoinnya.

"Jika memang terbukti dugaan ke sebelas ASN tersebut melanggar konstitusi kami berharap mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka," katanya.

Khusus kepada bupati/wakil bupati dan sekda selaku pimpinan tertinggi harus mengambil keputusan tegas atas kelakuan jajarannya.

"Kami juga menghimbau kepada para ASN, lakukan lah tugas anda sebagaimana mestinya, jangan mengikuti urusan yang bukan urusan kalian, patuh lah terhadap konsistusi tang ada di negeri ini," tegas dia.

"Besar  harapan saya Pilkada ke 2 Di Muratara ini berjalan damai dan tentram guna mendapatakan pemimpin yang akuntabel yang selalu pro masyarakat. 
Khususnya nya para pemuda yang dikenal sebagai generasi penerus," pungkansya. (ari)