MUAROJAMBI - Perihal pencopotan M Zakir sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MuaroJambi, dibenarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.
Kepala BKD Muarojambi Suriadin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat pencopotan itu tertanggal 8 Juli 2020.
"Iya memang benar, mulai hari ini, SK-nya sudah kami terbitkan, dan telah juga kami tunjuk penggantinya," jawab Suriadin, Rabu (8/7/20).
Ketika ditanya apa alasan pencopotan Zakir, Kepala BKD Suriadin enggan menjawab secara pasti dan meminta wartawan mengkonfirmasi ke Sekretaris Daerah Muarojambi.
" Untuk masalah apa penyebabnya tanya langsung ke pak Sekda saja," sebutnya. (EN)