Kasatresnarkoba Polres Muarojambi Klarifikasi Penodongan Senpi Pada Dua Pemuda Desa Sekernan -->
Cari Berita

Kasatresnarkoba Polres Muarojambi Klarifikasi Penodongan Senpi Pada Dua Pemuda Desa Sekernan

tuntas.co.id

IPTU Feisal, Kasat Satresnarkoba Polres Muarojambi

MUARO JAMBI -  Kasat Satresnarkoba Polres Muarojambi, IPTU Feisal mengklarifikasi masalah penghentian dan penggeledahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Muarojambi terhadap dua pemuda Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Selasa (30/6/20) malam.

Kepada tuntas.co.id, Rabu (1/7/2020) dirinya menyampaikan hal itu berawal saat timnya melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku narkoba, yang ada di Desa Pulau Kayu Aro.

Kemudian saat melakukan pengintaian, melihat dua orang laki-laki yang memiliki ciri-ciri mirip terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, dan melakukan pemberhentian kepada kedua pemuda itu, dilakukanlah pemeriksaan di Jalan Lintas Timur, RT 09 Desa Sekernan.

"Di situ kita disebut menodongkan senjata api, saya klarifikasi hal itu tidak benar, kemudian terkait ada handphone milik salah seorang pemuda tersebut ada yang hilang dan diambil petugas itu juga tidak benar" kata Iptu Feisal.

Lebih lanjut dirinya menambahkan terkait ada handphone yang hilang saat digeledah, sudah dilacak dan lokasi handphone tersebut tidak berada di lokasi ketika dilakukan penghentian.

"Mereka itu sebelumnya ada kegiatan di daerah Tanjung Lanjut, setelah kita lacak melalui nomor handphone tersebut, lokasinya berada di daerah Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, yang berseberangan dengan lokasi tempat acara kegiatan mereka," sebutnya. (EN)