Kabid Cipta Karya PUPR Muarojambi Enggan Ditemui Awak Media Terkait Rehab Gedung Kejari -->
Cari Berita

Kabid Cipta Karya PUPR Muarojambi Enggan Ditemui Awak Media Terkait Rehab Gedung Kejari

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Pengerjaan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi sempat berpolemik, karena memakan anggaran Rp 2,5 milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi, padahal banyak kegiatan ditunda akibat Covid-19.

Tamzil, selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muarjambi hingga saat ini sulit untuk ditemui awak media, Selasa (28/7/20).

Dihimpun Tuntas.co.id, pengerjaan rehab tersebut juga menyalahi aturan, saat dilihat pada halaman berkontrak di situs LPSE Muarojambi pada tanggal 20 Juli 2020, tak satupun muncul nama perusahaan pemenang tender tersebut.

Sementara itu pantauan Tuntas.co.id pada Selasa (21/7/2020) lalu kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah mulai dikerjakan, terlihat para pekerja sudah melakukan pembongkaran atap kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi. 

Dari itu Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muarojambi Tamzil terakhir kali berkomentar saat dihubungi via telpon pada hari Selasa (21/7/20) lalu.

"Sebenarnya sekarang masih tahapan kontrak, kontraknya juga sudah dibuat, hanya saja kontraktornya mau minta jaminan pelaksanaan," kata Tamzil terakhir kali saat di hubungi Tuntas.co.id.

Namun hingga kini Kabid Cipta Karya PUPR Muarojambi Tamsil setiap kali awak media ingin konfrmasi terkait hal itu selalu menolak dan enggan untuk ditemui. (EN)