DPRD Muratara Gelar Paripurna Bahas Raperda -->
Cari Berita

DPRD Muratara Gelar Paripurna Bahas Raperda

tuntas.co.id

MURATARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Muratara, menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2019, dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) digelar di ruang paripurna DPRD Muatara, Selasa (30/6/2020).

Paripurna DPRD Muratara dihadiri Bupati Muratara HM Syarif Hidayat,18 orang anggota dewan, Sekda Muratara para staf ahli, kepala dinas, Kabid, Kabag dan Camat.

Efriansyah,S.sos, Ketua DPRD Muratara, sekaligus pimpinan paripurna,mengatakan rapat paripurna mendengarkan laporan pansus DPRD Muratara terhadap 4 Raperda.

Sesuai dengan pasal 9 ayat 3 peraturan DPRD Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD. melalui tahapan - tahapan pembicaraan. Pertama merupakan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap 4 Raperda ini.

"Pada Hari Senin, 16 Maret 2020 lalu telah menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi - fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara" jelasnya.

HM Syarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan, penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah yang disajikan secara transparan dan akuntabel.

"Bahwa secara garis besar capaian anggaran pendapatan dan belajar daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2019 terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan," terangnya.

Total pendapatan yang direncakan sebesar Rp. 1.063.793.790.000 terealisasi sebesar Rp. 1.018.729.380.075, 19 atau sebesar 95,76 persen.unkapnya

"Realisasi pencapayan pendapatan sebesar 95,76 persen, merupakan pendapatan daerah tertinggi sejak kabupaten Muratara berdiri. Yang semula APBD hanya kisaran enam ratusan milyar, saat ini sudah menjadi satu trilliun lebih," katanya. (ari)