Diduga Curi Start, Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi Dikerjakan Sebelum Proses Kontrak -->
Cari Berita

Diduga Curi Start, Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi Dikerjakan Sebelum Proses Kontrak

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi tahun ini melakukan rehab kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi.

Tak tanggung tanggung, Pemerintah Kabupaten Muarojambi menggelontorkan dana untuk merehab kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi dengan nominal sebesar Rp Rp 2,5 Miliar. 

Seperti yang tertera di halaman LPSE Kabupaten Muarojambi, rehab kantor Kejari Muarojambi saat ini sudah masuk dalam tahap penandatanganan kontrak. 

Dalam situs LPSE Muarojambi di halaman Pemenang Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi, dimenangkan oleh CV. Sahabat Mitra Sejati, sengan harga penawaran Rp 2,449 Miliar. 

Sedangkan saat dilihat pada halaman berkontrak di situs LPSE Muarojambi pada tanggal 20 Juli 2020 tak satupun muncul nama perusahaan pemenang tender tersebut.

Sementara pantauan Tuntas.co.id pada Selasa (21/7/2020), kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah mulai dikerjakan. Dan terlihat para pekerja sudah melakukan pembongkaran atap kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi. 

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muarojambi, Tamzil saat dihubungi via telpon mengatakan sebenarnya sekarang masih tahapan kontrak, kontraknya juga sudah dibuat, hanya saja kontraktor mau minta jaminan pelaksanaan.

"InsyaAllah besok (hari ini) teken kontrak, sudah kita selesaikan,mau dibilang curi start tidak juga, hanya saja pelaksanaannya dulu dikit pengerjaannya. Saya terkejut juga kok sudah mulai kerja, padahal kemarin baru ngurusi barang yang ada di dalam kantor itu," tuturnya. (EN)