Kantor Kejaksaan Negeri Tanjabbar |
Kasi Pidsus Kajari Tanjab Barat, melalui Kasubsi Pidsus, Aidil Raya mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal untuk beberapa orang pejabat Dinas Perkim.
Selain pejabat dan pegawai di Dinas Perkim, pihak kejaksaan juga telah memanggil beberapa rekanan yang diduga melaksanakan proyek LPJU pada APBD Tanjab Barat 2019 lalu.
"Jumlah pejabat intansi terkait yang diperiksa ada beberapa orang, itu termasuk pihak rekanan kontraktor yang melaksanakan pekerjaaan tersebut, " jelasnya, Selasa (9/6/2020).
Disinggung soal hasil dari pemeriksaan dan apakah akan ada peningkatan status pemeriksaan, sejauh ini masih sebatas klarifikasi, belum ada peningkatan status mungkin nanti akan kita lakukan pemangilan ulang.
Dia juga menerangkan, kegiatan pekerjaan proyek LPJU pada Tahun 2019 lalu dengan menggunakan agaran APBD murni dan APBD-Perubahan Kabupaten Tanjab Barat.
*Dananya kurang lebih Rp 9 miliar, anggaran terbagi dalam beberapa item pekerjaan," terangnya.
Sayangnya pihak Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Barat belum dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan sejumlah pejabat oleh kejaksaan. (anto)