Perusahaan Tanam Karet di Lahan HTI, Petani Karet Jambi Semakin Terancam -->
Cari Berita

Perusahaan Tanam Karet di Lahan HTI, Petani Karet Jambi Semakin Terancam

tuntas.co.id

Juwanda

JAMBI - Harga karet di petani sangat anjlok, hanya di kisaran Rp6 ribu per kilogram, bahkan dua bulan terakhir hanya di kisaran Rp4 ribu.

Masalah akan semakin parah, saat ini  kebijakan Hutan Tanaman Industri (HTI) boleh ditanami komoditi karet, dan ini sudah berjalan di Provinsi Jambi, bahkan di beberapa daerah HTI yang ditanami karet sudah siap untuk produksi.

Hal ini dipastikan akan berdampak terhadap daya jual karet produksi petani Jambi, yang akan bersaing dengan karet produksi milik perusahaan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Juwanda.

Memurutnya kebijakan yang membolehkan HTI ditanami dengan komoditi karet perlu dilakukan evaluasi, karena akan berdampak terhadap petani karet khususnya di Provinsi Jambi.

"Kita harus berani tegas untuk memproteksi karet petani, petani harus cepat dilindungi, jangan dihadap-hadapkan produksi petani dengan produksi perusahaan, karet perusahaan itu tentu secara kualitas mengalahkan karet rakyat. Bibitnya saja beda dengan bibit karet kita. Kementrian Kehutanan harus mencabut itu," kata Juanda beberapa hari lalu.

Menurutnya, pengelolaan HTI itu prinsipnya mengambil kayu hutan, tanam kayu yang menghasilkan kayu juga, seperti kayu sengon, akasia dan lain-lain. "Nah ini tidak, ambil kayu, tanam kayu menghasilkan karet, secara ekonomi ini akan mengganggu kepentingan ekonomi petani karet kita," sebut Juanda.

Juwanda menyebut, Komisi II DPRD Provinsi Jambi sudah melakukan penelusuran di lapangan, dan memang ditemukan HTI ditanami karet oleh perusahaan.

"Ada yang memegang izin lebih 20.000 hektare, sekarang mereka sudah tanam karet 2.000 hektare, itu tinggal menunggu produksi, kalau produksi, bagaimana nasib petani kita. Itu kami temukan di Bungo dan Sarolangun," kata Juwanda.

Dari data di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, ada enam pemengang HTI di Provinsi Jambi yang menanam karet di kawasan HTI mereka. Perusahaan HTI itu antara lain, PT LAJ, PT Wana Mukti, PT Samhutani, PT LAN, PT. Wana Printis dan PT Malaka Agro Perkasa. 

Untuk itu, harus ada desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar pengelolaan HTI hanya untuk tanaman yang menghasilkan pohon seperti akasia atau sengon, tidak boleh memproduksi karet. (*)