Sudah Diminta Menghentikan Kegiatan Demi Penanganan Corona, Dinas Perkim Tanjabbar Tetap Lakukan Lelang -->
Cari Berita

Sudah Diminta Menghentikan Kegiatan Demi Penanganan Corona, Dinas Perkim Tanjabbar Tetap Lakukan Lelang

tuntas.co.id



TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID - Ada Dugaan kejanggalan pada penayangan kegiatan proyek paket pengadaan langsung (PL) dinas Perkim Kabupaten Tanjab Barat. Sekurangnya, terpampang 74 item kegiatan PL di beranda website resmi LPSE Tanjab Barat yang statusnya masih berjalan meski sudah ada edaran pemberhentian dari Pemkab Tanjab Barat.

Kenyataanya, ketika item-item paket dibuka tanggal pembuatan dan penayangan lelang PL tersebut waktu pembuatan yang diupload bervariasi.

Ketua LPSE Tanjab Barat, Reza Pahlevi mengatakan soal penayangan kegiatan non tender tidak memiliki kaitan langsung dengan pihaknya. Seperti kegiatan pengadaan langsung, itu dilakukan oleh tenaga teknis dinas yang bersangkutan yang memiliki sertifikat kelayakan sehingga bisa mengakses aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau non tender itu langsung koneksinya ke LKPP pusat oleh dinas yang bersangkutan. Mereka punya admin dan akses sendiri. Dilakukan oleh orang yang punya sertifikat kelayakan itu," tutur Ketua LPSE Tanjab Barat, Reza Pahlevi, Rabu (15/4) lalu.

"Cuma numpang tayang di website LPSE, tetapi tidak ada kaitanya dengan kami," timpalnya.

Sementara, Plt Kadis Perkim Tanjab Barat, Sucipto ketika awak media menemui diruangan kerjanya mengatakan, sudah menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan hingga upload aplikasi lelang di LPSE Tanjab Barat. Bahkan, Dinas Perkim tetap melanjutkan proses tahapan demi tahapan terkait kegiatan yang sudah ditayangkan di LPSE.

"Proses sudah kita laksanakan. Terkait surat imbauan Pak Sekda, kita sudah koordinasi. Tapi nanti kita koordinasi lagi soal teknis dan pelaksananya seperti apa," ujarnya Sucipto didampingi PPK, Junaidi.

Selain itu, ia juga tetap menjalankan tahapan kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan pertimbangan untuk menghindari penumpukan pekerjaan sebelum akhir tahun 2020. Pihaknya juga tetap berpedoman pada tujuan pembangunan daerah sesuai RPJMD.

"Pelaksanaan ini bisa memakan waktu tiga bulan. Kita menghindari penumpukan. Karena kita sebenarnya termasuk yang terlambat," paparnya.

"Kita tetap mengedepankan sisi kemanusian. Tetapi, kita juga harus tetap mengacu pada pembangunan sesuai RPJMD," tegas Sucipto.

Disinggung soal kerancuan jadwal peluncuran kegiatan lelang di LPSE, Junaidi beralasan masih akan menanyakan kepada petugas pengadaan jasa.Namun Kontrak belum bisa kita buatkan. Hingga nunggu nanti petunjuk dari Pak Sekda," timpal Junaidi.

Munculnya beberapa kejanggalan pada penayangan kegiatan PL Dinas Perkim Tanjab Barat juga diduga berkaitan dengan edaran pemberhetian kegiatan PL yang ditegaskan Pemkab Tanjab Barat. Dimana sejak tanggal 14 April 2020, setiap Kepala OPD diminta membatalkan semua proses kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk aksi cepat penanganan dan penanggulangan Covid-19.(Anto)