Relawan Sayangkan Pemanggilan Muklis oleh Bawaslu Tanjabbar -->
Cari Berita

Relawan Sayangkan Pemanggilan Muklis oleh Bawaslu Tanjabbar

tuntas.co.id


TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID  - Suhu perpolitikan di Kabupaten Tanjab Barat jelang pelaksanaan pemilihan Bupati yang akan digelar pada bulan September 2020 diprediksi bakal panas lebih awal. Kondisi terkini yang masih adem ayem bakal terusik akibat gebrakan Bawaslu Tanjab Barat yang berencana melakukan pemanggilan terhadap beberapa nama kandidat yang diperkirakan bakal maju bertarung.

Belum diketaui penyebab pasti pemanggilan ini. Namun, langkah Bawaslu yang melakukan pemanggilan sepihak dan tidak menyeluruh diprediksi bakal menyulut kecemburuan dan kemarahan tim dan masa pendukung kandidat.

Berbagai anggapan masyarakat mulai bermunculan. Dari sisi pesanan, hingga tebang pilih penegakan aturan.

Sayanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Hadi Siswa enggan berkomentar banyak. Ia beralasan, belum mengetahui persoalan yang terjadi lantaran sedang mengadakan rakor luar daerah.

"Saya sedang di Jambi. Ada rakor keuangan. Tanya saja ke kawan (anggota komisioner,red) yang di kantor," ujar Hadi Siswa saat dimintai keterangan via whatsapp.

Saat disambangi awak media, Komisioner Bawaslu Tanjab Barat juga berencana menggelar jumpa pers terkait pemanggilan salah satu bakal calon peserta Pilbup Tanjab Barat.

Padahal sebelumnya, beberapa nama tokoh politik dari berbagai kalangan yang digadang bakal maju ikut kontestasi Pilbup baru mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat luas dengan memampang wajah melalui baliho dan poster yang disebar hingga ke pelosok desa.

Selain itu, beberapa kandidat juga gencar membaur dan menyambangi berbagai kegiatan yang sedang diadakan masyarakat.

Meski demikian, belum ada pasangan yang berani terang - terangan menghimpun masa dengan cara berkampanye terbuka untuk meminta dukungan penuh kepada masyarakat.

Bukan tanpa alasan, mereka (para tokoh politik,red) memang masih menahan sikap lantaran belum dipastikan bakal terdaftar resmi sebagai peserta.

Kepastian nama - nama perorangan maupun pasangan yang akan maju baru mulai ketara pada saat KPU memulai tahapan awal pembukaan pendaftaran pada kisaran bulan Juni 2020.


Dampak pemanggilan sosok Muklis sebagai figur ASN yang diprediksi bakal turut mencalonkan diri dalam kontestasi Pilbup Tanjab Barat disikapi tegas pihak simpatisan.

Ketua Muklis Centre, yang biasa di panggil."Yordan,merasa langkah yang diambil pihak Bawaslu kurang tepat. Pihaknya juga merasa dirugikan lantaran alasan penegakan aturan terkesan tebang pilih. Sebagai salah satu kandidat kuat, Yordan menilai kandidatnya dikebiri.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada mesti melewati setiap proses. Termasuk untuk mendapatkan perahu partai yang mengharuskan setiap pasangan bakal calon mengikuti mekanisme seperti mendaftar di partai politik yang membuka penjaringan.

"Kalau seorang ASN tidak boleh mendaftar dipenjaringan parpol, itu sama saja melarang hak konstitusi seseorang yang berhak untuk dipilih dan memilih," ujar Jordan ditemui saat mendampingi Muklis di Kantor Bawaslu Tanjab Barat, Jum'at (24/1).

Ia beranggapan, pemberlakuan aturan soal ASN seharusnya lebib tepat jika penerapanya diberlakukan sejak resmi mendaftarkan sebagai bakal calon di KPU.

"Kondisinya beda, jika sudah masuk tahap pencalonan dengan mendaftar di KPU baru dibuat diajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Dan calon kami pun sudah siap mundur dari pns. Itu yang kami tegaskan dan kami pastikan," tegasnya.

Selain menyayangkan sikap Bawaslu, Ia juga pesimis kasus pemanggilan Muklis bakal berdampak panjang dengan meningkatkan suhu politik jelang pilkada serentak.

"Ini sama saja, sengaja mencari kesalahan orang. Ibarat gajah di pelupuk mata tak nampak, tapi semut di seberang lautan dikejar-kejar," kelakar Jordan dihadapan sejumlah awak media.

Menurutnya, masih banyak pelanggaran lain yang lebih besar yang lebih sakral seperti penggunaan sarana dan prasana negara seperti rumah dinas. Bahkan, ada juga bakal calon yang menggunakan kekuasaan dan jabatan dinas untuk kepentingan pilkada yang seharusnya lebih diawasi dan diambil tindakan oleh pihak Bawaslu.

"Cek juga rumah dinas, kalau - kalau dijadikan sarana politik. Menggunakan kekuasaan untuk menekan bawahan itu juga pelanggaran yang serius.

"Kalau memang masih mau berkeras alasan penegakan aturan. Harusnya disama ratakan dan diberlakukan untuk semua kontestan. Jangan tebang pilih. Cek juga rumah dinas. Karena banyak informasi yang berkembang dipakai untuk berpolitik," pungkasnya. (Anto)