Presiden Jokowi Beri Jabatan Khusus ke Yusril Ihza Mahendra -->
Cari Berita

Presiden Jokowi Beri Jabatan Khusus ke Yusril Ihza Mahendra

tuntas.co.id



JAKARTA, TUNTAS.CO.ID - Nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak masuk dalam jajaran menteri dan wakil menteri yang dilantik Presiden Jokowi.

Padahal jika dilihat di Pilpres 2019 lalu, Yusril rela ditinggal pendukungnya karena beralih dukungan ke Jokowi.

Ternyata Yusril akan tetap mendapatkan jabatan dari Presiden Jokowi, meski bukan menteri atau Wamen.

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan, sepengetahuannya Yusril bakal ditempatkan sebagai Kepala Pusat Legislasi Nasional. Soal pembentukan Pusat Legislasi Nasional itu sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat Pilpres 2019.

Selanjutnya, rencana pembentukan badan tersebut dikonkretkan lewat revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). RUU PPP itu telah disahkan DPR. Namun, hingga kini memang belum ada pengumuman Jokowi soal pembentukan badan tersebut.

"Yang pantas di situ menurut saya Badan Regulasi Nasional, yang baru dibuat Pak Jokowi. Di badan itu Pak Yusril bisa berkiprah sesuai bidang ilmunya," kata dia dikutip dari detik.

Menurutnya, Jokowi tahu persis perjuangan PBB dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Ferry yakin Jokowi bakal melibatkan seluruh partai koalisi di pemerintahan periode kedua.

"Pak Jokowi juga tahu PBB masuk ke dalam lingkaran itu bukan sekadar masuk, tapi bekerja dan memenangkan Pak Jokowi. Beliau tahu betul bagaimana kerja kami," ujar Ferry.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi mengajak semua partai koalisi untuk membantu beliau," tuturnya. (*)