Sempat Todong Pistol dan Ikat Korban, 7 Pelaku Ditangkap Polisi Tanjabbar -->
Cari Berita

Sempat Todong Pistol dan Ikat Korban, 7 Pelaku Ditangkap Polisi Tanjabbar

tuntas.co.id



TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID - Jajaran Polsek Betara dan Anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil membekuk tujuh orang spesialis pencuri sarang burung walet lintas Kabupaten. 

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,SIK didampingi Kasatreskrim IPTU Dian Poernomo,SIK,SH,MH dan Kapolsek Betara IPTU  Sazsnola Harefa,SE,MM menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di Jalan Lintas Tungkal-Jambi pada Selasa (3/9/19) sekira pukul 00.30 WIB, di rumah penjaga sarang burung walet dan gedung walet milik Ahau.

Pelaku mengetuk rumah, setelah tidak dibuka pelaku langsung mendobrak pintu, lalu masuk kerumah tersebut. Lalu dua orang pelaku lagi langsung menodongkan senjata api kepada Mujimun. 

Dan pelaku satunya lagi mengikat tangan korban, kemudian yang lainya keluar rumah, sementara dua pelaku lagi menjaga korban dan menuju gedung rumah walet yang berjarak 15 meter dari rumah tersebut. 

Kemudian pelaku mengambil sarang burung walet 2,30 Kg, tidak sampai disitu saja, pelaku tersebut juga menggasak barang-barang milik korban berupa TV, dua buah HP, uang Rp 500 ribu, jam tangan. 

Setelah pelaku mengambil barang bukti, lalu pelaku mengikat Mujimun dan anaknya, lalu pelaku langsung pergi untuk meninggalkan TKP dengan menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) Innova warna kuning nopol BG 1238 LX. 

Usai menerima laporan polisi dari korban Selasa sekira pukul 03.30 WIB, lanjut dia di bawah pimpinan Kapolsek Betara langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP,  mengambil keterangan korban sehubungan kejadian yang menonjol ini. 

Lalu Kapolsek Betara melakukan koordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, dan Kasatreskrim langsung merintahkan unit opsnal buser back up untuk melakukan penyelidikan kepada para pelaku. 

Sehingga tanggal 11 September 2019, anggota Polres Tanjab Barat berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka berinisial A di wilayah Tebo. 

Dari hasil pengembangan tersangka A, Polisi berhasil menangkap pelaku lainnya yang tengah berada di Kota Jambi, pada tanggal 13 September 2019 tiga orang pelaku berhasil ditangkap, dari ketiga pelaku tersebut diketahui ada tiga pelaku lain berada diwilayah Tebing Tinggi Tungkal Ulu. 

"Namun setelah dilakukan pengejaran pelaku diketahui melarikan diri ke arah Riau, sehingga pada tanggal 14 September 2019 tiga pelaku lagi berinisial MUH, HEN dan RIK berhasil diamankan,” kata Kapolres.

"Dari tujuh orang pelaku itu memang ada yang kita dor kaki nya karena berusaha melawan anggota saat kita amankan. Dan pelaku itu juga ada yang resedivis pelaku curanmor,” ungkap Kapolres. (*)