PKB Jambi Terjunkan Kader Bagikan Masker, Susu dan Mengawal Kebijakan Soal Karhutla di DPRD -->
Cari Berita

PKB Jambi Terjunkan Kader Bagikan Masker, Susu dan Mengawal Kebijakan Soal Karhutla di DPRD

tuntas.co.id


Anggota DPRD Provinsi Jambi, Juwanda (pakai masker) membagikan masker dan susu.
JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Kondisi kabut asap beberapa bulan terakhir di Provinsi Jambi sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih dalam beberapa hari belakangan, kabut sangat pekat, bahkan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi sempat menjadi gelap gulita meski siang karena sinar matahari tidak mampu menembus tebalnya asap.

Kini berbagai pihak melakukan upaya jangka pendek dan jangka panjang untuk bisa mengurai masalah kabut asap di Provinsi Jambi ini.

Di antaranya dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi. Upaya PKB untuk menyelesaikan persoalan kabut asap ini dilakukan secara taktis di lapangan, dan upaya yang tersistem lewat kader-kadernya di DPRD Provinsi Jambi.

Upaya di lapangan dilakukan dengan cara memberi support penuh proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan. 

Kemudian membagikan masker dan susu kepada para pengendara atau warga, seperti yang dilakukan Senin (23/9/2019) di Simpang Empat Sijenjang, Simpang Pulai, Simpang Tigo Talang Duku, Simpang Gado2, Simpang Telanai bawah.

Hal ini dianggap sangat penting karena sebagian warga masih enggan menggunakan masker, padahal kondisi udara sudah sangat tidak sehat.

"Kita beri edukasi bahwa menggunakan masker ini sangat penting dalam kondisi udara seperti sekarang, dan kita juga langsung berikan masker kepada mereka," kata Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali.

Sementara di DPRD Provinsi Jambi, kader-kader PKB juga berjuang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanggulangan kabut asap, baik kabut asap yang terjadi tahun ini, maupun untuk antisipasi kabut asap di waktu-waktu yang akan datang.

Contohnya disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB, Juwanda. Pihaknya sudah menampung beberapa aspirasi dari berbagai elemen warga termasuk NGO terkait kabut asap ini.

Beberapa poin kata Juwanda akan mereka perjuangkan untuk diwujudkan di Provinsi Jambi. Di antaranya rumah aman, rumah aman ini kata Juwanda sangat penting untuk perlindungan bagi warga yang rentan ketika kabut asap.

"Contoh untuk anak-anak, balita, ibu hamil dan lanjut usia," kata dia.

Rumah aman ini harus ada AC, oksigen, vitamin, obat-obatan, dan tidak terbuka, sehingga bisa benar-benar steril dari asap. Rumah aman ini harus ada di daerah yang paling terdampak oleh kabut asap setiap tahun.

"Kan tidak semua warga punya AC, kemudian ada warga yang rumahnya dinilai tidak cukup aman ketika kabut sangat pekat, nah bagi mereka yang rentan bisa diinapkan sementara di rumah aman," jelas Juwanda 

"Ini usulan dari NGO, dan kami sampaikan ke DLH, kehutanan, kesehatan. Kita akan kawal ini," sambungnya.

Beberapa tempat bisa dijadikan rumah aman, di antarany kantor pemerintah, mulai dari puskesmas, kantor desa, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya yang memungkinkan. 

Kemudian lanjut Juwanda ke depan harus tersedia peringatan dini indeks kualitas udara.

"Setidaknya ada alat sederhana untuk mantau kualitas udara, pada saat bahaya langsung diumumkan warga harus tetap di rumah, kemudian yang rentan harus masuk ke rumah aman. Ini sebagai upaya kita pemerintah Jambi melindungi warganya," jelas Juwanda.

Di luar itu, pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan ini harus bisa dilakukan semaksimal mungkin, mengawasi ketat pihak perusahaan, karena kebanyakan lahan yang terbakar merupakan lahan perusahaan.

"Perusahaan tidak boleh mengkambing hitamkan masyarakat, puluhan tahun masyarakat Jambi ini ada di Jambi, tidak pernah ada kebakaran separah ini. Pas perusahan masuk, kebakaran malah menjadi-jadi. Berarti ada yang salah dari perusahaan ini, harus ada tindakan tegas ke mereka, dan aktivitas mereka ini harus diawasi. Mulai dari aktivitas membuka lahan, kemudian apakah mereka memiliki alat pemadam yang memadai, apakah mereka membuat kanal-kanal di area yang mereka pegang," pungkas Juwanda. (*)