Penyebut Kata Monyet dan Pelaku Rasialis di Surabaya Diminta Segera Ditangkap -->
Cari Berita

Penyebut Kata Monyet dan Pelaku Rasialis di Surabaya Diminta Segera Ditangkap

tuntas.co.id


Unjuk rasa di Papua akibat tindakan rasis sekelompok anggota ormas di Surabaya | ist

TUNTAS.CO.ID - Lamanchange.org dengan judul Hentikan Pengepungan dan Kekerasan Papua di Malang dan Surabaya muncul, Petisi tersebut berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme.

Petisi tersebut ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Malang dan Komnas HAM RI.

Di dalam petisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme mendesak salah satunya agar Kapolres Malang untuk segera menindak provokatordan pelaku kekerasan maupun diskriminasi saat kericuhan 15 dan 16 Agustus 2019.

Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk segera investigasi persekusi, rasialisme dengan sebutan kata minyet, dan penggunaan kekuatan berlebih atas kejadian di Malang dan Surabaya.


"Tuntutan ini didasarkan atas mimpi kami agar siapapun di Indonesia bebas untuk menyatakan pendapatnya di depan publik tanpa ada rasa takut, diperlakukan secara diskriminatif, dan potensi ditahan aparat. Sebab siapapun berhak berpendapat secara damai di Republik Indonesia ini, sesuai dengan Pasal 28E (3) dari UUD 1945," isi petisi tersebut , Senin (19/8/2019).

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme juga berharap agara para pelaku mendapat hukuman.

"Dan juga agar siapapun yang melakukan kekerasan dan aksi diskriminatif akan mendapatkan hukuman yang setimpal agar tidak merusak perdamaian dalam masyarakat. Serta menyelesaikan potensi konflik horisontal antar masyarakat Indonesia, di Jawa maupun di Papua," isi petisi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua yang berada di dalam got, benar-benar dilakukan mahasiswa Papua. (*)