(OPINI) Membangun Optimisme Menuju Ketahanan Energi Nasional -->
Cari Berita

(OPINI) Membangun Optimisme Menuju Ketahanan Energi Nasional

tuntas.co.id



Oleh : 
Hadi Yatullah
Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi VII

Beberapa hari yang lalu, ekonom senior Faisal Basri menjelaskan bahwa pada tahun 2021 mendatang Indonesia akan mengalami defisit energi parah.

Ia menyebut bahwa sejak tahun 2013 impor minyak mentah Indonesia lebih besar daripada ekspor. Di sisi lain, Indonesia juga defisit Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 1996. Sementara defisit minyak total—minyak mentah dan BBM—terjadi semenjak tahun 2003.

Faisal menjelaskan, penyebab utama defisit itu ialah lantaran Indonesia merupakan negara konsumen energi nomor empat terbesar diantara negara-negara berkembang lainnya.

Selain itu, penyebab lainnya adalah karena produksi energi, khususnya minyak dan gas terus mengalami penurunan secara konsisten.

Sebenarnya, Pemerintah Indonesia sudah memahami betul persoalan yang mendera sektor energi nasional itu. Namun, perlu diingat bahwa defisit energi Indonesia adalah warisan dari pemerintah sebelumnya. Pemerintahan Joko Widodo sudah berusaha dengan keras untuk menekan persoalan itu.

Setidaknya terdapat beberapa strategi yang dijalankan oleh Pemerintah untuk mengatasi defisit migas. Pertama, mengeluarkan kebijakan penggunaan campuran biodiesel B20 untuk setiap SPBU milik Pertamina. Kedua, membeli langsung produksi minyak mentah (crude) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Ketiga, memaksimalkan penggunaan produk dan jasa dalam negeri (TKDN) dalam setiap pengembangan proyek migas dan Keempat adalah dengan menerapkan kebijakan letter of credit (LC).

Artinya, seluruh perusahaan yang akan membeli produk sektor energi Indonesia, baik batubara maupun produk lainnya diwajibkan untuk membayar dengan memakai LC Indonesia.

Selain beberapa strategi di atas, melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 146 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri, Pemerintah mendorong agar pembangunan kilang-kilang minyak dalam negeri semakin intensif agar Indonesia tidak bergantung dengan impor BBM.

Tentu semua memahami bahwa Impor BBM itu dilakukan karena Ketersediaan yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hampir 50 persen kebutuhan BBM Indonesia dipenuhi dengan cara impor.

Memang, selama beberapa tahun terakhir, kapasitas kilang minyak nasional terus mengalami stagnasi. Kisaran produksinya hanya sekira 1 juta barel per hari (bph). Itu pun hanya mampu melakukan pengolahan sekira 800.000 bph.

Padahal, disisi lain, total kebutuhan konsumsi minyak nasional saat ini sudah menyentuh 1,6 juta bph. Tidak ada jalan lain, untuk menutupi kekurangan minyak dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah harus melakukan impor sebesar 800.000 bph.

Dengan besarnya kapasitas impor, harga minyak nasional akan bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. Jika harga minyak sedang mengalami tren kenaikan seperti saat ini, hal itu akan memperngaruhi harga minyak dalam negeri.

Berangkat dari persoalan tersebut, pemerintah berupaya untuk mengembangkan kapasitas kilang nasional melalui program Refinery Development Masterplan Program (RDMP) dan New Grass Root Refinery (NGRR). Hal ini dilakukan untuk mencapai target kapasitas produksi sebesar 2 juta bph pada tahun 2025.

Terkait modernisasi kilang (RDMP), pemerintah akan mengembangkan beberapa kilang seperti kilang Cilacap, Balongan, Dumai dan Balikpapan. Selain itu, untuk pembangunan kilang baru (NGRR), pemerintah akan membangun kilang Tuban dan Bontang.

Oleh karena itu, pembangunan dan pengembangan kilang dalam negeri sangat penting bagi Indonesia. Sebab, dengan produksi BBM yang dihasilkan oleh kilang-kilang Indonesia ketersediaan BBM nasional dapat ditingkatkan dan upaya untuk mewujudkan ketahahan energi dapat segera dilaksanakan.

Sebagai warga yang memiliki kepedulian terhadap kondisi energi nasional, saya mengajak kepada semua masyarakat untuk membangun rasa optimisme yang tinggi dan mempercayakan semuanya pemerintah. Saya yakin bahwa dengan usaha dan strategi yang diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi ini upaya menuju negara dengan ketahanan energi yang kuat dapat segera terwujud. (*)