Bermodal Uang Pinjaman Rp 10 Juta, Edi Kini Bisa Punya Banyak Karyawan -->
Cari Berita

Bermodal Uang Pinjaman Rp 10 Juta, Edi Kini Bisa Punya Banyak Karyawan

tuntas.co.id



PURWOREJO, TUNTAS.CO.ID - Sertipikat tanah tidak hanya sebatas sebuah buku hijau bukti kepemilikan tanah, sertipikat tanah dapat mengubah hidup seseorang. Adalah Tri Edi Widiarto, perajin untir-untir asal Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo membagikan pengalamannya kepada 3800 penerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di GOR WR Supratman, Purworejo, Kamis (29/08).

Pria kelahiran Purworejo 53 tahun lalu ini memulai usahanya sejak 1997, setelah pulang dari Jakarta karena di-PHK. Di periode itu memang Indonesia dilanda krisis perekonomian yang membuat banyak perusahaan tumbang.

Bertahun-tahun usaha untir-untir ini berjalan begitu saja. Dibantu keluarga, bapak dua orang anak ini rata-rata hanya dapat mengolah 25 kg bahan baku per hari, itupun tidak rutin. Sampai dengan awal 2015 ada petugas kantor pertanahan menawarkan program sertipikasi lintas sektor. Sertipikat inilah yang merubah taraf usahanya.

Kredit pertamanya senilai Rp 10 juta dapat dikembalikan dengan lancar. Berkembang, sampai saat ini telah tiga kali Tri Edi Widiarto menjaminkan sertipikatnya di bank. Dengan modal usaha tersebut, usahanya dapat berkembang pesat. Saat ini tenaga kerjanya telah mencapai 8 orang dan pemasarannya tidak terbatas di Purworejo saja, tapi sudah merambah ke kota-kota sekitar, seperti Kebumen dan Banjarnegara. "Dengan usaha ini Alhamdulillah saya sudah bisa kuliahkan anak, beli mobil dan beli sepetak dua petak tanah," ungkapnya malu-malu.

Kepada para penerima sertipikat, Tri Edi Widiarto mengingatkan bahwa kredit bisa diambil jika merasa punya kemampuan, jangan dilakukan sembarangan dan harus bekerja keras. "Kunci dari usaha adalah semangat, tekun dan jujur," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Pengembangan dan Diseminasi Model Pemberdayaan, Ir. Hernawati, M.Si. menyampaikan bahwa sertipikasi tanah yang diikuti oleh Tri Edi Widiarto dan juga yang sertipikatnya dibagikan hari ini adalah bagian dari program besar Reforma Agraria. Program itu terdiri dari _asset reform_ dan _access reform_. "Aset Reform atau Legalisasi Aset adalah tugas kami Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, sedangkan keberhasilan Legalisasi Akses kami capai tidak sendirian. Kami bersinergi oleh rekan-rekan OPD di masing-masing wilayah," ungkap Hernawati.

Cerita Tri Edi Widiarto mengingatkan kita pada sebuah kutipan jawa "Jer Basuki Mawa Beyo" yang artinya meraih kemuliaan membutuhkan pengorbanan. Apabila ingin sejahtera tidak hanya biaya yang dibutuhkan, namun juga kerja keras, kejujuran dan ketekunan. (WN/RH/AM/TA)