Wabup Amir Sakib Akan Tindaklanjuti Arahan KPK dan Gubernur Jambi -->
Cari Berita

Wabup Amir Sakib Akan Tindaklanjuti Arahan KPK dan Gubernur Jambi

tuntas.co.id


TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Amir Sakib turut menandatangani kesepakatan kerjasama antara Gubernur Jambi beserta Bupati/Walikota dengan BPN wilayah Jambi tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor Gubernur Jambi tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Terkait hal itu, Wabup Amir Sakib mengtakan apa yang menjadi arahan Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Arahan bapak wakil ketua KPK dan bapak Gubernur akan kita jadikan pedoman dan kita tindak lanjuti di tingkat Kabupaten Tanjab Barat," ujar Amir Sakib, Kamis (20/6/2019).

Gubernur Jambi, Fachrori menjelaskan, pemanfaatan barang milik daerah terutama tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menurutnya, pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal.

Gubernur berharap dari penandatanganan MoU ini ke depannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat kabupaten maupun provinsi yang bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung atas langkah kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPN Wilayah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.


Alexander Marwata juga mengharapkan realisasi dan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan tersebut.

"Kami berharap ada realisasi dari penandatanganan MoU ini, jangan hanya sebatas seremonial saja" ujarnya.

"Kami akan lakukan monitoring secara berkala, untuk melihat tindak lanjut dari MoU ini," tambahnya. (Anto)