Tunggu Kepastian Gugatan, Pleno KPU Merangin Dibatalkan -->
Cari Berita

Tunggu Kepastian Gugatan, Pleno KPU Merangin Dibatalkan

tuntas.co.id

Ilustrasi 

MERANGIN, TUNTAS.CO.ID -
Rapat pleno penetapan caleg terpilih batal digelar KPU Kabupaten Merangin. Sedianya, sesuai jadwal yang disepakati bersama parpol, rapat pleno digelar Rabu (3/7) kemarin.

Ketua KPU Merangin Iron Syahroni mengatakan, rapat pleno penetapan kursi dan penetapan Clcaleg terpilih, belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Alasannya karena hingga saat ini KPU belum menerima daftar register permohonan perkara PHPU dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau sudah pasti tidak ada gugatan dari Merangin ke MK, baru kita plenokan. Untuk memastikannya harus ada daftar register dari MK," kata Iron, Kamis (4/7).

Ia katakan, pembatalan rapat pleno bukan hanya di KPU Kabupaten Merangin. Tapi juga seluruh KPU yang belum menerima daftar tersebut dari MK.(mm)