Polda Jambi Berhasil Tangkap Afiando Saat Bawa 1 Kg Sabu -->
Cari Berita

Polda Jambi Berhasil Tangkap Afiando Saat Bawa 1 Kg Sabu

tuntas.co.id

Ilustasi sabu 

JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Polda Jambi kembali mengungkap jaringan narkoba internasional, Rabu (17/7) dini hari. Seorang sindikat jaringan Malaysia dibekuk dengan barsng bukti satu kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan narkoba tersebut dikemas dengan bungkusan kopi. "Tersangka atas nama Alfiando Ojahan Dacosta," kata Eka, Kamis (18/7).

Sabu tersebut masuk dari Tanjung Balai Karimun, Riau. Kemudian diantar ke Jambi dan rencana pelaju akan dikirim lagi ke Palembang.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatera, depan Pos PJR batas Jambi-Riau, Tanjung Jabung Barat. Tersangka Afiando mengakui diperintah seseorang untuk menjemput barat haram tersebut dari Tanjung Balai Karimun.

Alfiando dikenakan sangkaan pelanggaran pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar menunggu di depan mata.(mm)