Hingga Mei 2019, Sudah Rp 65 Triliun Dana KUR yang Disalurkan -->
Cari Berita

Hingga Mei 2019, Sudah Rp 65 Triliun Dana KUR yang Disalurkan

tuntas.co.id


JAKARTA, TUNTAS.CO.ID -Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mengevaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I Tahun 2019. Hingga akhir Mei, total KUR tersalurkan Rp 65,5 triliun, yang didominasi skema KUR Mikro sebesar 65,1% dan KUR Kecil sebanyak 34,58%.

“Rakor hari ini akan mengevaluasi kinerja penyaluran KUR Semester I tahun 2019, sebagaimana data penyaluran telah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I Tahun 2019, Rabu (3/7), di Jakarta.

*Perkembangan Kinerja KUR (Agustus 2015 s.d. 31 Mei 2019)*

Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2019 sebesar Rp 398,9 T dengan outstanding Rp 149,5 T, dan NPL 1,35%. Sedangkan penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Mei 2019 sudah mencapai Rp 65,5 T (46.8% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 T.

Penyaluran KUR tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (65.1%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34.58%) dan KUR TKI (0.35%).

"Sementara itu penyaluran KUR berdasarkan provinsi, Pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi penyaluran sebesar 55,5%, diikuti dengan Sumatera dan Sulawesi masing – masing sebesar 20.2% dan 9.9%", tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Kemudian dari sektor ekonomi, porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, pariwisata dan jasa - jasa) sampai dengan 31 Mei 2019 yaitu 42,9% dari target sebesar 60%.

Dalam rakor tersebut pun diusulkan anggaran subsidi bunga KUR dalam APBN sebesar Rp 13.77 Triliun dengan asumsi perhitungan plafon KUR Tahun 2020 sebesar Rp 150 Triliun atau disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga memperluas pembiayaan KUR syariah yang bisa disalurkan dengan akad syariah tidak hanya murabahah tetapi juga musyarakah, ijarah, dan mudharabah.

“Saat ini, KUR syariah bisa disalurkan dengan akad syariah lainnya sepanjang tidak merubah proses bisnis KUR,” jelas Menko Darmin.

Hadir dalam rakor kali ini antara lain: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. (aa/iqb)