Gila! Hutan Adat di Merangin Dihantam PETI -->
Cari Berita

Gila! Hutan Adat di Merangin Dihantam PETI

tuntas.co.id

Ilustrasi | ist 

MERANGIN, TUNTAS.CO.ID - Komitmen Pemkab dan penegak hukum di Merangin semakin jadi pertanyaan. Pasalnya, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakim berani dan massif dan nyaris tanpa penindakan yang berarti.

Kabar terbaru, hutan adat Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap pun sudah digarap pelaku PETI. Kabar ini dibenarkan Kepala Desa Guguk, M Hijazi.

"Kabarnya memang ada alat berat masuk. Sudah dua unit ekskavator masuk (kawasan hutan adat)," kata Hijazi, Kamis (4/7).

Ia mengatakan, alat berat diduga masuk dari Sungai Sengak, Kecamatan Muara Siau. Tidak masuk dari wilayah Desa Guguk.

Komitmen Pemkab Merangin memberantas PETI juga terus jadi pertanyaan. Meskipun, kades-kades sebelum dilantik oleh Bupati Merangin, telah diwajibkan menandatangani fakta integritas anti PETI.

Terbaru, 27 Juni lalu, Bupati Al Haris juga mengumpulkan beberapa orang camat dan kades yang di daerah mereka ada aktifitas PETI. Saat itu Haris minta laporan mengenai jumlah alat berat yang beraktifitas PETI di wilayah masing-nasing.

Dikatakan Haris, dari pertemuan tersebut disepakati bahwa alat berat diberi waktu maksimal tiga minggu untuk keluar dari lokasi PETI.(mm)