PT AAS Gusur Lahan Petani Mekar Jaya Sarolangun, Padahal Ada Kesepakatan di Kementrian LHK -->
Cari Berita

PT AAS Gusur Lahan Petani Mekar Jaya Sarolangun, Padahal Ada Kesepakatan di Kementrian LHK

tuntas.co.id


JAMBI, TUNTAS.CO.OD - Konflik lahan di Provinsi Jambi tidak menemukan ujung, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah.

Bahkan di beberapa daerah semakin memanas, karena aktivitas perusahaan sudah melanggar jauh kesepakatan yang pernah dibuat.

Contohnya disampaikan pendamping petani di Dusun Mekar Jaya, KecamatanKMandiangun, Kabupaten Sarolangun Jambi, Mawardi.

Sejak tanggal 13 Juni 2019 kemarin, jelas Mawardi PT. Agro Nusa Alam Sejahtera melakukan  penggusuran kebun warga Dusun Mekar Jaya Sarolangun dengan kawalan aparat.

"Kegiatan penggusuran ini menghianati kesepakatan-kesepakatan proses mediasi penyelesaian konflik yang difasilitasi oleh Kementerian LHK," jelas Mawardi, Senin (24/6/2019).

Kesepakatan itu berisi bahwa tidak boleh ada kegiatan penggusuran selama proses penyelesaian konflik. 

"Kegiatan penggusuran ini jelas nengingkari hasil rapat tanggal 4 April 2017 dan tanggal 18 Agustus 2018 di Kementrian LHK," tegas Mawardi. 

Sayang, atas kejadian ini belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi. (taq)