Bupati Masnah Beri Tanggapan Atas Dua Ranperda -->
Cari Berita

Bupati Masnah Beri Tanggapan Atas Dua Ranperda

tuntas.co.id



22 Maret 2018 

TUNTAS.CO.ID, Muarojambi - Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE memberikan tanggapan atas penyampaian 2 Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh DPRD Muarojambi, tanggapan ini dibacakan dalam Rapat Kerja antara Eksekutif dan Legislatif pada Rabu (21/3) pagi.
Paripurna ini digelar di ruang Sidang utama DPRD Muarojambi, rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Salmah Mahir SE dan Waka DPRD Muarojambi Edison SEserta anggota DPRD, Forkopinda dan OPD lingkup Muarojambi.

Untuk diketahui 6 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pengelola Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ranperda Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Ranperda tentang perubahan Perda Retribusi perizinan tertentu Daerah, Ranperda Perubahan Perda tentang sistem pendidikan Muarojambi.
Sementara itu diketahui 2 Ranperda inisiatif dewan yang diajukan ialah Ranperda Perubahan Perda tentang pembentukan Perseroan Daerah Ditunda pembahasannya dan Ranperda tentang Zakat para anggota Dewan Muarojambi sepakat disahkan menjadi perda.
"Hal ini sudah disepakati semua anggota tim pansus, dan juga hasil dari sidang pendapat fraksi-fraksi. Semoga Ranperda ini dapat segera di Perdakan dan bisa berjalan maksimal serta bermanfaat bagi Muarojambi," ujar Jamaah Ketua Pansus Ranperda Muarojambi
"Setelah mendengar penyampaian keputusan dari pansus DPRD Muarojambi mengenai 7 ranperda, Pemkab Muarojambi juga ikut menyetujui 1 ranperda usulan DPRD dan 6 dari Pemkab Muarojambi untuk dijadikan Perda," ujar Bupati Muarojambi Masnah Busro. (han)