2018 Pemkab Muarojambi Mulai Berlakukan Sistem TKD -->
Cari Berita

2018 Pemkab Muarojambi Mulai Berlakukan Sistem TKD

tuntas.co.id



2 Januari 2018 

TUNTAS.CO.ID, Muarojambi - Pada hari pertama kerja tahun 2018, Bupati Muarojambi Masnah Busroh kumpulkan SKPD-nya dengan menggelar rapat tertutup. Satu diantara yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut yakni berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Muarojambi.

Masnah Busyro saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya mengatakan, salah satu program prioritasnya di tahun 2018 ini iyalah terkait peningkatan kinerja dan kedisiplinan pegawai karena telah diberlakukannya tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Di tahun 2018 ini kan, Kita sudah berlakukan TKD. Jangan nanti TKD berlaku, ASN tidak ada kinerjanya, itu penekanan saya di tahun 2018 ini," Kata Masnah, Selasa (2/1).


Dari informasi yang diperoleh, Pemkab Muarojambi telah menganggarkan dana senilai Rp 37 Miliar pada APBD Murni tahun 2018, yang diperuntukkan bagi pembayaran TKD kepada pegawai di lingkungan Pemkab Muarojambi. Namun terkait berapa nominal yang akan diperoleh oleh pegawai perbulanya, sejauh ini masih dalam tahap penggodokan untuk penghitungan penyesuaian jumlah pegawai dengan anggaran yang disiapkan.
Bagi ASN yang masih nakal, maka TKD nya akan dipotong, sesuai dengan persentase ketidakhadiranya.

"Itu akan selalu kita evaluasi, setiap dua bulan nanti, kita akan melakukan rapat evaluasi kinerja, jika ada Pegawai yang tidak disiplin maka TKDnya akan kita potong," pungkas Masnah. (han)