Pemkab Tanjabbar Gelar Musrenbang RKPD, Safrial Minta Air Bersih Masuk Tahun Ini -->
Cari Berita

Pemkab Tanjabbar Gelar Musrenbang RKPD, Safrial Minta Air Bersih Masuk Tahun Ini

tuntas.co.id


TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar -  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 resmi dibuka Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Selasa, (3/4/18) di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat.

Bupati Tanjab Barat Safrial dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah dengan berbasis aplikasi E-Musrenbang, yang merupakan bagian dari e-planning yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang system perencaan pembangunan nasional. Dan undang-undang nomor 9 tahun 2015.


"Ini diharapkan mampu menjawb tantangan kedepan dengan beberapa fokus pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkualitas," ujar Safrial.

“Kita harapkan dukungan semua pihak untuk terus mendorong tumbuh dan bergeraknya ekonomi Tanjung Jabung Barat. Pemerintah akan terus berupaya merealisasikan kinerja dalam mewujukan visi dan misi guna menjawab tantangan tersebut," sambung Bupati.

Bupati mengatakan waktu terbatas, ini sudah masuk tahun ketiga, ia punya target tahun ini air bersih harus masuk ke Kuala Tungkal.

"Kita harus fokus, serius butuh pemikiran, musrenbang aspirasi itu dikonekkan dengan visi misi bupati dan wakil bupati.
Bupati menghimbau kepada kepala OPD jangan ada yang keluar pada pertemuan ini, pak sekda catat, siapa yang keluar," ujar safrial.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ir. H. Firdaus Khatab dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2019 adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi guna penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peserta musrenbang RKPD Tanjab Barat diikuti 200 orang meliputi unsur forkopimda, Dewan Perwakilan Rakyat, para asisten dan staf ahli, para kabag, kepala opd, pimpinan perusahaan, Ketua Bappeda Provinsi Jambi, para Kepala Bappeda tetangga yang berbatasan dengan Kabupaten Tanjab Barat, Direktur Bank dan BUMD. (**)

Reporter : Anto