Jelang Muhibah Maritim, Bupati Safrial Larang Bawahannya Keluar Daerah -->
Cari Berita

Jelang Muhibah Maritim, Bupati Safrial Larang Bawahannya Keluar Daerah

tuntas.co.id


TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar - Bupati Tanjab Barat, Dr.Ir.H. Safrial MS kembali melarang keras perangkat pemerintahannya dinas keluar daerah meninggalkan Kuala Tungkal.

Menyusul larangan tersebut sebuah surat edaranpun diterbitkan dan ditujukan kepada para Staf Ahli, Asisten, Sekda, Kepala OPD dan Pejabat Adminitrator.

Larangan meninggalkan tempat tugas ini terhitung mulai tanggal 28 Maret 2018 hingga 01 April 2018 mendatang. Surat edaran itu sendiri sudah ditandatangani Bupati pada 27 Maret kemarin.

Tidak hanya dilarang meninggalkan tempat, dalam surat edaran yang dikeluarkan juga disebutkan, guna mensukseskan kegiatan Muhibah Maritim. Bupati ingin seluruh pejabat berperan dan berpartisipasi aktif selama kegiatan dimaksud berlangsung di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.

Disebutkan, Kepala OPD tidak bisa keluar daerah kecuali ada izin langsung dari bupati seperti yang tertulis dalam edaran bernomor 800/802/BKPSDM/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Tidak Meninggalan Tempat Tugas tersebut.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih dikonfirmasi membenarkan perihal larangan tersebut. Menurutnya hal itu guna mensukseskan kegiatan besar Muhibbah Maritim Alumni Menwa.

"Jadi bila pejabat ada dinas luar daerah selama rentang waktu tersebut harus melapor Bupati," terang Encep Jarkasih.

Encep menjelaskan, Izin Bupati itu dapat dikeluarkan jika perjalanan dinas memiliki tujuan yang jelas dan punya asas manfaat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Dan agar diwakilkan kepada pejabat Pengawas jika tidak mendesak.
Bupati berharap, kegiatan akbar Muhibah Maritim itu bisa berjalan baik dan sukses," tukas Encep. (**)

Reporter : Anto