Pengelolaan Jalur Lalu Lintas di Tanjabbar, Forum Lalu Lintas Gelar Rapat -->
Cari Berita

Pengelolaan Jalur Lalu Lintas di Tanjabbar, Forum Lalu Lintas Gelar Rapat

tuntas.co.id



TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar - Dalam rangka mempersiapkan lomba dan penilaian jalur kawasan tertib lalu lintas Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2018, Dinas Perhubungan dan Polres Tanjab Barat  menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Tanjab Barat, Kamis (8/2/17).

Pemaparan dibuka oleh Kadis Perhubungan, Endang Surya yang menyampaikan dasar pelaksanaan rapat ini, yaitu undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


Kemudian peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan. Selanjutnya peraturan bupati nomor 21 tahun 2016 tentang kawasan tertib lalu lintas.

"Terakhir karena rencana akan dilaksanakannya lomba dan penilaian jalur kawasan tertib lalu lintas kuala Tungkal oleh Korlantas Polri dan Kementrian Perhubungan RI, dan membahas rencana pembangunan taman lalu lintas," kata Endang.

Kasatlantas Polres Tanjab Barat, Iptu Bambang Soestyo, SH yang menyampaikan tentang program yang akan dilaksanakan diantaranya, program Taman Lalu Lintas jangka pendek yang akan direncakan di lahan taman PKK, dan jangka panjang yang dilaksanakan di Samping Gedung Olahraga (GOR) Kuala Tungkal.

Hadir pada rapat, Camat Tungkal Ilir Drs. M. Yunus, Kabid Perkim Wanwan Irawan, Kasatpol PP Samsul Jauhari, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Sekretaris Dishub, perwakilan Penggerak PKK Tanjab Barat. (**)

Reporter : Anto