DPO Kejari Lubuk Linggau Santai Beraksi di Tempat Karaoke -->
Cari Berita

DPO Kejari Lubuk Linggau Santai Beraksi di Tempat Karaoke

tuntas.co.id



Ilustrasi DPO 

TUNTAS.CO.ID, Lubuk Lingau – Netizen di Muaratara maupun Lubuk Linggau tengah heboh soal aksi pengusaha yang menjadi DPO Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, namun bisa 'beraksi' di tempat karaoke.

Pengusaha tersebut menjadi DPO atas kasus pembangunan Akademi Komunitas Negeri (AKN), yang sampai kini masih bergulir.

Aksi pengusaha itu bukan bernyayi di tempat karaoke, namun berkelahi.

Korbannya adalah Abdul Azis, ia bersama beberapa rekannya diserang di tempat hiburan karaoke Inul Vizta Jalan Yossudarso, Kelurahan Maja Pahit, Kota Lubuk Linggau, Jumat (19/1/2018).

“Saya mengenali orang-orang yang menyerang saya, ketiganya adalah dua pengusaha muda dan satu orang aktivis yaitu Brio, Diding dan Parurozi," katanya dikutip dari suara rakyat merdeka.

Abdul Azis yang juga aktivis di sana mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang membiarkan DPO berkeliaran.

Sayangnya sejauh ini, belum ada pihak dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang dapat dimintai tanggapan. (**)

Reporter: Pahlefi