TKD PNS Tanjabbar Dinaikan 50 Persen, Diminta Jangan Lakukan Mark Up -->
Cari Berita

TKD PNS Tanjabbar Dinaikan 50 Persen, Diminta Jangan Lakukan Mark Up

tuntas.co.id




TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar -  Mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Tanjab Barat, Seketaris Daerah(sekda) Drs.H. Ambok Tuo MM, beserta Asisten lll, Kabag Umum dan Kabag Ops Polres Tanjab barat serta ratusan Masyarakat ikut bepartisipasi menandatangani spanduk Anti korupsi yang di gelar Aliansi Komunitas Masyarakat pemantauan dan pengawas Anti Korupsi (Kompak).

Kegiatan dilaksanakan di depan kantor Bupati Tanjabbar tepatnya di Alun-alun Kuala Tungkal, Senin(11/12).

Menurut Sekda, Pemkab Tanjabbar terus berupaya menegaskan kepada seluruh aparatur sipil untuk tidak melakukan tindak mark up atau korupsi, artinya tidak melakukan manipulasi dan penyimpangan. 

Lanjut sekda sesuai perintah Bupati dan warning Bupati bahwa  beliau tidak meminta imbalan dari OPD, yang diinginkan Bupati kinerja.

Bekerjalah dengan baik sesuai fungsi tugas dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara.
Sebagai bentuk imbalan Pemkab terhadap PNS tunjangan kinerja daerah(TKD) dinaikan 50 Persen.

"Saat ini kita telah melakukan kajian atau evaluasi terhadap PNS yang mana bisa kerja dan yang mana tidak bisa kerja, kita lihat SDM nya, apabila kita lihat kerjanya bagus maka tentunya menjadi catatan kita," kata Sekda.

Bagi PNS yang kinerjanya buruk tidak bagus  dengan sendirinya pendapatan mereka bekurang.

"Kenapa kita lakukan sistem seperti ini, supaya ada pemerataan," tukasnya.

Tambah sekda, kedepan diharap tidak ada lagi PNS yang hanya datang duduk manis saja di kantor, nongkrong di warung kopi.

"Untuk mengisi kekosongan kegiatan mereka maka nanti kita berikan pekerjaan tambahan, mereka harus kerja sesuai aturan yang tertuang UU ASN tentang kedisplinan kepegawaian. (**)

Reporter: Anto