SK yang Beredar Tak Benar, Wasekjen DPP PAN: Sani-Izi Sudah Final -->
Cari Berita

SK yang Beredar Tak Benar, Wasekjen DPP PAN: Sani-Izi Sudah Final

tuntas.co.id




TUNTAS.CO.ID, Jambi- Beredarnya surat dukungan resmi yang dikeluarkan oleh DPP PAN untuk pasangan Fasha-Maulana  di Pilwako Jambi 2018 langsung ditanggapi serius DPP PAN. Bahkan SK yang ditandatangani oleh Tim Pilkada Yandri Susanto tersebut dinyatakan palsu.

Wasekjend DPP PAN, Mahili pada media mengatakan, jika SK dukungan yang beredar tersebut tak benar. "Masa SK DPP tanpa tandatangan Ketum dan Sekjend," katanya dihubungi via ponsel, Senin (4/12) malam.

Ia menegaskan jika dukungan PAN di Pilwako Jambi 2018 sudah final ke Sani-Izi, bukan ke Fasha-Maulana. "Sani-Izi sudah final. Tinggal menunggu tandatangan Ketum dan Sekjend," tegasnya.

Menurutnya, dukungan partainya di Pilkada 2018 diserahkan ke DPW untuk merekomendasikan nama ke DPP. "DPW merekomendasikan nama Sani-Izi, jadi tidak ada perubahan," jelasnya.

SK yang beredar yang diklarifikasi oleh DPP PAN tidak benar.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar SK dukungan dari DPP PAN untuk pasangan Fasha-Maulana. Meski belum bisa dipastikan keaslian surat tersebut, namun surat bernomor 093/PILKADA/X/2017 itu terbubuh tanda tangan Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Pusat, Yandri Susanto, lengkap dengan cap stempel DPP PAN. Tertanggal 9 Oktober 2017.

Bahkan surat sudah ditembuskan ke Ketua Umum DPP PAN, Ketua DPW PAN Jambi dan Ketua DPD PAN Kota Jambi.


Contoh SK dukungan DPP PAN yang benar.

Dalam surat rekomendasi ini, tertulis jika Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Syarif Fasha sebagai Calon Walikota Jambi Periode 2018-2023 dan dr Maulana sebagai Calon Wakil Walikota Jambi Periode 2018-2023.

Dalam surat rekomendasi ini juga, Tim Pilkada Pusat DPP PAN menugaskan pasangan calon untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2018. (Sam)