Warga Panglima Cama Tungkal Keberatan Nominal Ganti Rugi Pembebasan lahan -->
Cari Berita

Warga Panglima Cama Tungkal Keberatan Nominal Ganti Rugi Pembebasan lahan

tuntas.co.id


Kabid Binamarga PU Tanjabbar, Apri Dasman. (Istimewa)

TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID - Warga RT 07 Jalan Panglima Cama, keberatan atas proses pembebasan lahan.

Seorang warga berinisial NT menyebut, dana yang ditawarkan tidak sesuai dengan lahan mereka yang diambil.

"Dulu tanah rumah ini lebar, namun terkena sisi perenggan pas perbatasan tanah, sampai tiga kali kena ambil, terakhir pembebasan lahan, guna pelebaran jalan," papar dia.

Sementara Lurah Patunas Cik Iggok mengatakan tidak mengatahui soal nominal harga pembebasan lahan.

"Kita hanya sebatas memberitahu kepada PU, soal PU dengan warga saya tidak tahu," katanya.

Sementara Kabid Binamarga Dinas PU Tanjabbar, Apri Dasman menyebut pihaknya tidak berhak menentukan besar kecilnya nominal ganti rugi.

Pihaknya hanya menanyakan berapa hasil penilaian dari hasil konsultan.

Menurutnya, siapa pun warga yang keberatan dengan pembesan lahan, boleh membuat mengajukan surat keberatan. Dengan di tujukan kepada Dinas PU.

Segingga nanti Dinas PU sesuai bidang yang menanginya bisa mengecek keberadaan isi surat dari pihak yang mengajukan keberatan.

"Sehingga PU bisa turun dan mengecek ulang.
Setelah itu baru bisa dibuatkan berita acaranya sebagai balasan surat yang masuk ke PU," pungkasnya. 

Reporter: Anto