Teroris Dharmasraya Tinggalkan Anak Berusia 8 Bulan, Keluarga Minta Maaf -->
Cari Berita

Teroris Dharmasraya Tinggalkan Anak Berusia 8 Bulan, Keluarga Minta Maaf

tuntas.co.id



MUARA BUNGO, TUNTAS.CO.ID - Terduga teroris asal Bungo yang membakar Mapolres Dharmasraya dan tewas ditembak sudah berhasil didalami oleh jajaran Polres Bungo. 

Satu dari dua pelaku diketahui bernama Eka Fitra Akbar (25) tinggal di Jl. Damar Lrg. Bulian no. 14 RT/RW 08/03 Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.

Dari info yang beredar, kepolisian Dharmasyara sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bungo untuk mendalami kasus ini.

Kasatintelkam Polres Muaro Bungo IPTU Sukman, dalam rilis yang sampai ke awak media menyebut, pihaknya sudah mempertemukan tim dari Polres Dharmasraya dengan orangtua pelaku yang bernama M. Nur di ruang Kasatintelkam Polres Bungo.

"Orang tua laki-laki dari pelaku adalah Iptu M.Nur,  anggota Polri dengan Jabatan Kanit Reskrim Polsek Pelepat Polres Muara Bungo Polda Jambi," penjelasan dalam rilis tersebut.

Dalam kesehariannya, Eka hidup bersama istri Endah Handayani (30), dan seorang anaknya Abdul Azzam bin Eka yang masih berusia delapan bulan.

Kepada orangtua perempuannya, Eka Fitra Akbar, pernah bercerita  dirinya ingin berjihat ke Suriah.

Kasus ini sekarang terus didalami oleh kepolisian, dan sampai saat ini kediaman Eka masih dijaga ketat kepolisian.

Pihak keluarga Eka begitu shok atas kejadian ini, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

"IPTU Muhamad Nur selaku orang tua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada Kepolisian dan khususnya kepada seluruh personil Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya." (*)