Jelang Musda KNPi Jambi, Usia di Atas 30 Sebaiknya Masuk Ormas atau Partai -->
Cari Berita

Jelang Musda KNPi Jambi, Usia di Atas 30 Sebaiknya Masuk Ormas atau Partai

tuntas.co.id




TUNTAS.CO.ID - Pernyataan Kadispora Provinsi Jambi, Mahyuddin yang menyebut Ketua KNPI harus berusia maksimal 30 tahun dianggap sudah sangat tepat.

Hal ini bukan cuma berlaku di Jambi tapi di seluruh Indonesia.

Karena Mahyuddin menyampaikan itu bukan tanpa dasar, ini tertuang di dalam Undang-undang kepemudaan nomor 40 Tahun 2006.

Dikutip dari beberapa media online, Staf Ahli Kemenpora RI, Jonni Mardizal juga setuju dengan pernyataan Mahyuddin yang membatasi usia Ketua KNPI maksimal 30 tahun. 
Justru ini sangat penting sebagai regenerasi pimpinan organisasi kepemudaan di Jambi.
"Sebaiknya jika usianya di atas 30 tahun masuk di ormas saja atau partai politik,” kata dia dikutip dari Seru Jambi.
Sehingga ke depan lanjutnya tidak ada lagi pengurus KNPI yang sudah uzur tapi mengaku sebagai pemuda.
"Batasan umur ini sudah sesuai UU Kepemudaan,” ujarnya. (**)